GTPP Covid-19 Sumut Pastikan Tenaga Kesehatan Dikarantina
Lensamedan-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat/bidan dan tenaga lainnya harus menjalani karantina (isolasi) setelah melaksanakan tugas di rumah sakit (RS) rujukan untuk pasien terpapar Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP
Covid-19 Sumut Whiko Irwan dalam keterangan pers di media center GTPP Covid-19
Sumut, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (7/5),
menjawab pertanyaan warga terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kesehatan yang
bekerja menangani pasien khusus infeksi Covid-19..
“Jadi, RS yang akan merawat penderita Covid-19
ataupun PDP, diwajibkan untuk mempersiapkan diri, baik itu SDM dan alat
kesehatan serta fasilitasnya. Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel
khusus menangani penderita Covid-19 maupun PDP, dimana tidak dapat digabungkan
perawatannya dengan penderita non Covid-19,” sebut Whiko.
Selanjutnya, kata Whiko, setelah perawatan para
tenaga kesehatan dapat dikarantina selama 7-14 hari dan dilakukan pemeriksaan
rapid test, bila negatif maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala.
“Untuk
kondisi saat ini, terjadi keresahan di kedua RS (RS Martha Friska dan RS GL
Tobing), maka langkah pertama adalah dapat dilakukan pemeriksaan rapid test
kepada petugas kesehatan yang telah melakukan kontak langsung terhadap
penderita Covid-19 di RS tersebut,” sebutnya.
Selain itu, Whiko juga menyebutkan bahwa
berdasarkan perkembangan terkait data Covid-19 di Sumut, pihaknya sejak awal
mencatat dan memantau pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada. Baik yang
meninggal maupun yang sudah sembuh.
“Data tersebut tercatat dalam Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut,” sebutnya menjawab pertanyaan terkait
perluasan defenisi kematian akibat virus ini oleh WHO yang menyebutkan pemilik
gejala klinis juga harus dilaporkan sebagai korban pandemi.
Sedangkan perkembangan data terbaru dari GTPP
Covid-19 Sumut, Whiko menyampaikan bahwa hingga Kamis 7 Mei 2020, pukul 17.00
WIB, sebanyak 146 orang dirawat dengan status PDP. Sementara untuk yang positif
RT-PCR sebanyak 142 orang dan meninggal 16 orang.
“PDP terbanyak masih di Kota Medan sebanyak 90
pasien dan positif terbanyak 104 orang (Kota Medan). Untuk yang sembuh 48
orang,” katanya.
Dari data itu, lanjutnya, dapat dikatakan bahwa
penderita masih terus meningkat. Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat
terus disiplin menjaga diri, melindungi keluarga dari penularan Covid-19,
dengan cara tetap tinggal di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah dan
beribadah di rumah.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "GTPP Covid-19 Sumut Pastikan Tenaga Kesehatan Dikarantina"
Posting Komentar