Jadi Pengedar Sabu, Bapak Dua Anak Ditangkap Polres Sergai


Lensamedan- Tim opsnal Polsek Firdaus berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu saat sedang menunggu pembeli narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Akibatnya pria pengangguran asal Desa Sei Bamban 
di Gelandang di Mapolsek Firdaus.

Pengedar sabu tersebut diketahui bernama Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat, warga Dusun XV Kp Banten, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Tersangka ditangkap saat sembunyi di rumputan yang tidak jauh dari kediamannya, Sabtu(14/3/2020) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 klip plastik transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal putih diduga sabu dengan berat 0,32 Gram, 1 klip plastik transparan ukuran besar panjang kosong, 7 klip plastik transparan ukuran sedang kosong, 6 klip plastik kecil transparan kosong,1 buah mancis warna merah, 1 buah kotak rokok magnum mild warna biru,1 buah pipet berbentuk sekop,1 buah handphone merk new tech warna hitam terikat karet dan uang sebesar Rp 150,000.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum mengatakan, penangkapan itu sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.

"Sebagai wujud tindak lanjut kita terhadap informasi warga, maka anggota melakukan penyelidikan dan menemukan informasi itu benar adanya," ujar Robin Simatupang ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (16/3/2020)

Robin Simatupang menyebutkan, ada upaya dari pelaku untuk melarikan diri ketika akan ditangkap.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi 
di semak-semak rumputan di belakang rumah warga, hasil interogasi pelaku mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di samping rumah warga adalah milik pelaku yang diletakan sebelum kedatangan petugas," kata Robin Simatupang.

Selain itu, lanjut Kapolres, pelaku 
.bukan saja sebagai pengedar sabu melainkan pecandu narkoba sejak 5 bulan terakhir ini. 

"Pelaku mengaku, setelah mengonsumsi sabu, maka tubuh merasa segar, badan ringan dan pikiran jadi tenang dan capek juga merasa hilang,''ucap Robin.

Hasil pengakuan pelaku, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku RI yang menjadi pemasok, namun saat dilakukan belum berhasil ditangkap.

"Kita masih terus kejar RI yang disebut Dayat selaku pemasok," tegasnya

Akibat perbuatanya, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. 



(Syd/Sergai)

Belum ada Komentar untuk "Jadi Pengedar Sabu, Bapak Dua Anak Ditangkap Polres Sergai"

Posting Komentar

Pemprov Sumut Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak

LensaMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen dalam misi pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan a...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel