Gubernur Bahas Kesiapan Tenaga Medis Dengan Pimpinan RS Se-Sumut
Lensamedan-Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan atau tenaga medis dan para medis menjadi prioritas dan mendesak dalam kondisi penanganan percepatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Untuk itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Rumah Sakit (RS) se-Sumut di Aula Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat (27/3).
Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumut R Sabrina, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut
Riadil Akhir Lubis, Kepala Dinas Kesehatan
Sumut Alwi Mujahit, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut R
Harjuno, Ahli Hukum Kesehatan yang ditunjuk khusus penanganan Covid-19 dari
Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Beni Satria, para pimpinan atau yang mewakili RS
se-Sumut serta organisasi himpunan dokter umum dan spesialis.
Agenda yang dibahas diantaranya setiap RS diminta
berpartisipasi secara maksimal untuk memastikan keterlibatan dalam penanganan
Covid-19 melalui kontribusi SDM perawat dan dokter ke RS Rujukan dan evakuasi
utama yang menangani Covid-19. Salah satunya RS GL Tobing PTPN II Tanjung
Morawa.
"APD dan fasilitas kesehatan angsur-berangsur
kita upayakan. Kita datangkan dan usahakan dari berbagai sumber. Tapi kita
masih butuh banyak dokter dan perawat, khususnya untuk mengantisipasi nanti
jika terjadi eskalasi," ujar Gubernur.
Bagi tenaga medis dan paramedis yang terlibat dalam
penanganan Covid-19, kata Gubernur, agar tidak perlu khawatir karena akan
disiapkan insentif dan pendukung lainnya.
"Karena kalau kita tak sigap
menghadapi di awal ini, lebih kewalahan lagi nanti kalau semakin banyak yang
terinfeksi," ujarnya.
Sebagai langkah menjamin ketersediaan SDM, Edy
Rahmayadi mengatakan akan menyurati RS dan berkoordinasi dengan berbagai
organisasi himpunan dokter untuk mengirimkan kontibusi berupa perawat dan
dokter. Saat itu, Edy juga menghimpun beberapa alat kesehatan dari berbagai RS
yang hadir untuk mendukung kelengkapan RS GL Tobing sebagai lokasi evakuasi
utama.
Ahli Hukum Kesehatan yang ditunjuk khusus untuk
pencanganan Covid-19 dari Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Beni Satria
mengatakan bahwa dalam istilah hukum, kondisi darurat seperti saat ini berlaku
azas Salus Populi Suprema Lex Esto di mana keselamatan rakyat adalah hukum
tertinggi.
"Artinya keselamatan rakyat harus kita utama kan," jelasnya.
Untuk itu, Beni Satria mengajak seluruh pihak RS
untuk mendukung Gubernur berpartisipasi penuh dan maksimal dalam penanganan
Covid-19.
"Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
jelas disebutkan bahwa barangsiapa yang sengaja menghalangi kelangsungan
penanggulangan wabah, itu bisa dipidana 1 tahun penjara atau denda Rp1
Miliar," terangnya.
"Mari kita sadari, situasinya berbeda saat ini. Bukan hanya Indonesia, tetapi juga dunia. Negara membutuhkan kehadiran kita. Apapun yang dilakukan dan diminta Gugus tugas dan Gubernur, ayo kita dukung. Kirimkan SDM dari RS masing-masing," pesan Harjuno.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Bahas Kesiapan Tenaga Medis Dengan Pimpinan RS Se-Sumut"
Posting Komentar