Umat Kristen Diimbau Untuk Beribadah Di Rumah
Lensamedan-Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada seluruh umat Kristen agar mendukung program pemerintah dalam menangani dan melawan Corona Virus Disease (Covid-19) dengan melakukan ibadah di rumah masing-masing.
“Saya sadari bahwa gereja memiliki kegiatan
gerejawi yang harus menggunakan sarana gereja itu sendiri. Tetapi dengan
situasi sekarang dan mencermati kondisi dari wilayah kita khususnya Sumut,
sebaiknya kami ingatkan agar pimpinan gereja, pimpinan jemaat dan pendeta sudah
waktunya untuk melakukan peribadahan dan kegiatan lainnya di rumah
masing-masing,” ujar Sekretaris Umum PGI Wilayah Sumut Pdt Hotman Hutasoit di
Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro
Nomor 30 Medan, Jumat (27/3/2020).
Dijelaskannya, seluruh ibadah yang seharusnya
dilakukan di gereja seperti pembinaan sekolah minggu, ibadah pembinaan remaja,
pembinaan katekisasi, ibadah pelayanan pemuda, ibadah pelayanan perempuan,
ibadah pelayanan kaum bapa, sermon persiapan ibadah oleh para panatua dan
pendeta, sermon atau partiangan keluarga dan ada juga pemberkatan nikah dan
lainnya sebaiknya digelar di rumah.
“Tata cara ibadah bisa dilakukan seperti khotbah
disediakan dan dikirim oleh pendeta melalui email, whatsapp dan fasilitas lainnya.
Hari Minggu (22/3) lalu, kita sudah coba melakukannya. Kalau ada kekurangan
akan kita perbaiki dan bukan menghentikannya,” terang Pdt Hotman.
Begitu juga yang terkait dengan pelayanan
pemberkatan pernikahan, meski pelayanan itu sudah disepakati antar pihak
keluarga kaum pria dan perempuan, tetapi mengingat situasi saat kondisi ini
diimbau untuk menjadwal ulang kegiatan tersebut.
“Saya kira sikap bijak yang
akan dapat menolong kita dan menolong masyarakat,” ujarnya.
Terkait untuk pelayanan penguburan atau kematian
terhadap jemaat yang meninggal dunia karena Covid-19, maka ada protokol yang
harus dipenuhi. Pelayanan penguburan itu harus memakai alat pelindung diri yang
lengkap. Selanjutnya, jenazah dibungkus dengan plastik dan dimasukkan ke kantong
jenazah dan disegel. Ketika jenazah sudah dimasukkan ke peti dan peti ditutup
lalu disemprot disinfektan.
“Selanjutnya perlu diingatkan agar jenazah mayat
tidak boleh dibalsem, tidak boleh diformalin, sementara ketika peti jenazah
sudah tertutup rapi sebaiknya diantar ambulans sampai pemakamanan. Hal ini yang
perlu diingatkan kepada gereja dalam hal pelayanan penguburan,” jelasnya.
Namun jika pelayanan kematian itu membutuhkan
persemayaman jenazah, diingatkan agar persemayaman bukan dilakukan di rumah melainkan
di ruang pemulasaraan dan tetap mengingat bahwa batas waktu penguburan paling
lama 4 jam.
“Keluarga yang ingin mendekati ke ruang pemulasaraan juga harus
mendapat persetujuan dari Rumah Sakit dan mengikuti SOP. Di ruang itu setiap
orang harus menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya.
Dikatakannya, untuk pelayanan kedukaan sebelum
keberangkatan ke tempat pemakaman, hendaknya para pelayan khususnya pendeta
membuat ibadah yang singkat dan menjadi prioritas dalam ibadah itu adalah doa
penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dia juga mengimbau agar pelayat memastikan diri
dalam kondisi sehat. Kalau ada pelayat yang rentan dengan Covid-19 seperti
berusia lanjut dan mengidap penyakit menahun sebaiknya mempertimbangkan untuk
tidak ikut serta dalam pelayanan pemakanan tersebut.
“Diingatkan juga saat pemakaman hendaknya hanya
dihadiri orang dengan jumlah terbatas. Atau perlu dipertimbangkan jika tidak
memungkinkan dilakukan pelayanan secara langsung maka sebaiknya dilakukan
alternatif pelayanan jarak jauh melalui online atau live streaming,” paparnya.
Pdt Hotman juga mengingatkan setelah penguburan,
para pelayat setelah sampai di rumah segeralah untuk mencuci tangan dengan
sabun pada air yang mengalir. Segera mengganti pakaian dan melepaskan alas
kaki. Begitu juga setiap barang yang melekat pada tubuh, seperti cincin, jam
tangan dan benda lainnya agar segera dicuci dengan sabun atau disinfektan
kemudian mandi dengan bersih.
“Bagi keluarga setelah selesai pemakaman segeralah
memeriksakan diri ke RS untuk memastikan apakah terpapar dengan Covid-19 atau
tidak. Sementara untuk pelayanan penghiburan yang biasanya dilakukan setelah
beberapa hari penguburan, kami ingatkan agar ibadah ini dipertimbangkan diulur
waktunya atau dengan metode yang tetap dapat dilakukan bersama namun melalui
jarak jauh,” jelasnya.
“Kita tetap perlu mengingatkan agar pelayat tidak boleh masuk kalau tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Setiap orang harus melindungi diri, menghindari kontak dengan orang lain. Marilah kita ikuti panduan yang sudah diterbitkan pemerintah. Mari kita sama berdoa agar Sumut terlepas dari wabah corona dan bersama kita memutus mata rantai penyebaran virus ini,” harapnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Umat Kristen Diimbau Untuk Beribadah Di Rumah"
Posting Komentar