Ketua DPRD Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa kepada Pimpinan BAM DPR
LensaMedan - Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPd.B, secara resmi telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Dr H Ahmad Heryawan, Lc., MSi dan Adian Yunus Yusak Napitupulu, SH.
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan melalui surat resmi DPRD Kota Medan perihal Penyampaian Aspirasi Masyarakat sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, yakni memastikan setiap aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI diteruskan kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan DPRD Kota Medan tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyalurkannya sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD Kota Medan hadir sebagai rumah rakyat. Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, kami terima dengan terbuka dan kami teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan. Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian dan bahan pertimbangan DPR RI dalam menjalankan fungsi pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan," ujarnya.
Aspirasi tersebut berasal dari aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan pada 17 Juni 2026 di Kantor DPRD Kota Medan oleh elemen mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, serta Cipayung Plus Kota Medan.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Medan Teruskan Aspirasi Mahasiswa kepada Pimpinan BAM DPR"
Posting Komentar