Entry Meeting Ombudsman Diharapkan Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Syafrida Rachmawati Rasahan; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, pada acara Entry Meeting sosialisasi kepada pemda dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro nomr 30, Medan, Rabu (29/7/2026).lensamedan-diskominfo sumut

LensaMedan – Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik.

Langkah ini dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat membuka entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal, sekaligus menandai dimulainya penilaian dan survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan publik.

“Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten,” kata Bobby Nasution.

Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut mendapatkan predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) atas pelayanan publik.

Bobby menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat Pemprov Sumut berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri, justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan, mengatakan tantangan pelayanan publik tahun ini salah satunya adalah keterbatasan fiskal.

Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai dapat berdampak pada pelayanan publik, sehingga diperlukan kolaborasi untuk mencari solusi.

“Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal, kita perlu berfikir ulang untuk memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat, upaya kita bersama mencari jalan keluar, bekerja dengan keterbatasan ini,” kata Syafrida.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumut, Herdensi Adnin, mengatakan, penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan dilakukan mulai Agustus hingga November 2026.

Hasilnya akan disampaikan pada Desember untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

“Tidak ada pelayanan publik yang sempurna, yang terpenting adalah komitmen kita bersama memberikan pelayanan yang maksimal, hari ini harus lebih baik dari yang kemarin, kualitas, kepatuhan harus lebih baik dari tahun lalu,” kata Herdensi. (*)

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Entry Meeting Ombudsman Diharapkan Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik"

Posting Komentar

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Pemkab Taput Gelar Asesmen Maretong Serentak SD–SMP ‎

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, saat meninjau Asesmen Maretong tingkat SD dan SMP secara serentak di SMP Negeri 1 Siatas Bar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel