Harga TBS Anjlok Saat CPO Naik, Satgas Pangan Lakukan Penyelidikan
Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, bersama Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, memberikan penjelasan terkait penyelidikan dugaan kartel TBS usai mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026).lensamedan-istLensaMedan – Satgas Pangan mulai melakukan penyelidikan dugaan praktik kartel dan persekongkolan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menyusul adanya ketidaksesuaian antara penurunan harga di tingkat petani dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri indikasi praktik yang diduga memengaruhi pembentukan harga TBS di lapangan. Penelusuran dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan yang menyebabkan harga TBS turun di saat harga CPO dunia tidak turun, bahkan cenderung naik. Karena itu, kami akan melakukan penyelidikan bersama KPPU,” ujar Ade dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kementerian Pertanian, pelaku usaha, asosiasi petani sawit, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 wilayah kepolisian daerah di Indonesia.
Ade menegaskan Satgas Pangan mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik yang merugikan. Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya anomali harga yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Satgas Pangan Polri mendukung penuh upaya pemerintah untuk mencegah segala bentuk praktik yang merugikan petani maupun negara,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi sekitar 15 juta petani sawit. Ia menyebut penurunan harga TBS yang terjadi tidak sejalan dengan kondisi pasar global yang justru menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai perkembangan pasar. Data tersebut akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sinergi antara pemerintah, Satgas Pangan, KPPU, pemerintah daerah, serta pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, sehat, dan berkeadilan sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat secara berkelanjutan. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Harga TBS Anjlok Saat CPO Naik, Satgas Pangan Lakukan Penyelidikan "
Posting Komentar