Eddy Soeparno: RUU Ketenagalistrikan Momentum Penting untuk Perkuat Kebijakan Energi Nasional
Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).lensamedan-dpr.go.idLensaMedan – Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya penguatan RUU Ketenagalistrikan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Tak hanya itu, pembahasan RUU Ketenagalistrikan juga dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan energi nasional.
Eddy Soeparno menilai regulasi yang tepat diharapkan membuat sektor listrik menjadi tulang punggung kemandirian energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan bagi masyarakat.
Pun, secara eksplisit, ia pun menyinggung ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil seperti minyak mentah, LPG, dan gas yang meningkat di tengah gejolak geopolitik global. Baginya, elektrifikasi sektor transportasi, industri, dan rumah tangga menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
“Tadi yang disampaikan beberapa masukan saya kira sangat komprehensif untuk kita bahas bersama. Tetapi mumpung ada teman-teman dari MKI di sini dan tadi juga disebut mengenai rencana pengembangan dari PLTS Surya 100 GW yang merupakan target dari pemerintah, dan tentu kami dukung target ini karena ini merupakan sebuah loncatan di sektor energi terbarukan dan transisi energi yang sangat cepat,” ujar Eddy dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XII DPR RI dengan Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Politikus Fraksi PAN ini menambahkan bahwa kesiapan jaringan listrik dan keandalan grid menjadi faktor penting agar target 100 GW PLTS dapat dinikmati industri dan manufaktur dalam negeri.
Selain itu, pengaturan pembangunan infrastruktur, termasuk konsep “satu desa, satu megawatt,” menjadi tantangan teknis yang perlu dicermati. Sebagai bagian dari strategi transisi energi, elektrifikasi sektor transportasi menjadi langkah awal yang dinilai memungkinkan untuk segera diterapkan. Meski begitu, Eddy menyadari belum semua moda transportasi bisa dielektrifikasi.
“Oleh karena itu dari awal memang kami mendukung agar elektrifikasi itu ditingkatkan. Elektrifikasi di sektor transportasi dimana memungkinkan terutama adalah kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2. Sampai saat ini mungkin untuk penerbangan masih belum bisa, untuk kereta api masih belum bisa, kecuali mungkin kereta api khusus. Untuk kapal laut juga mungkin masih belum bisa, tetapi transportasi darat saya kira sudah bisa dilakukan elektrifikasi,” jelasnya.
Eddy menekankan bahwa elektrifikasi tidak hanya penting di sektor transportasi, tetapi juga harus merambah sektor industri dan rumah tangga. Adanya peningkatan elektrifikasi di industry, ungkapnya, diyakini dapat mendorong efisiensi dan mengurangi ketergantungan energi fosil.
“Elektrifikasi sektor industri saya kira juga sangat penting dan perlu ditingkatkan. Termasuk terakhir adalah elektrifikasi rumah tangga. Untuk mengubah mode memasak kita dari LPG menjadi kompor listrik. Itu yang bisa mengurangi ketergantungan kita pada energi fosil,” tandasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Eddy Soeparno: RUU Ketenagalistrikan Momentum Penting untuk Perkuat Kebijakan Energi Nasional"
Posting Komentar