Lindungi Hak Konsumen, Pemkab Dukung Berdirinya Kantor LPKMI di Sunggal Deliserdang

LensaMedan - Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia ( LPKMI ) Dewan Pimpinan Daerah Sumut, resmi berkantor di Sunggal Delisersang, Senin (27/7/26) pagi. Dengan ditandai potong tumpeng, selain melakukan sosialisasi hukum dalam melindungi hak konsumen, Pemerintah Desa Sei Semayang mendukung keberadaan lembaga tersebut diwilayahnya.

Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia ( LPKMI ) Dewan Pimpinan Daerah Sumut, resmi berkantor dikawasan jalan Medan-Binjai Kilometer 15, Pasar Enam Diski, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain melakukan sosialisasi hukum yang dilaksanakan puluhan kepengurusan LPKMI Dpd Sumut yang juga dihadiri masyarakat dan pemerintah desa dalam menangani sejumlah kasus seperti keredit macet, untuk melindungi hak konsumen.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia, Suhardi, mengatakan dengan berdirinya kantor LPKMI ini diharapkan dapat memberikan makna untuk masyarakat khususnya di bidang sosial dan perbankan.

"Kita berharap dapat membantu untuk melindungi hak konsumen, dan nantinya akan berkolaborasi dengan Pemkab Deliserdang, " ucap Suhardi.

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumut, Eka Sanjaya Surbakti mengatakan bahwa melalui LPKMI ini, berharap kepada masyarakat tidak perlu takut lagi dengan permasalahan, khususnya perbankan yang sudah ada aturan sesuai dengan undang udang.

"Nantinya LPKMI DPD Sumut, selain melakukan sosialisasi disejumlah Desa di Deliserdang, dapat bersinergi dalam melindungi konsumen di Sumatra Utara khususnya dan diharapkan seluruh kabupaten kota dapat terbentuk LPKMI," tegas Eka Sanjaya.

(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Lindungi Hak Konsumen, Pemkab Dukung Berdirinya Kantor LPKMI di Sunggal Deliserdang"

Posting Komentar

Pemprov Sumut Dukung Gerakan Penghijauan HKBP

Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut),  Surya, menerima kunjungan Pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ruang Kerja Kantor Gubernu...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel