Pemprov Sumut Dorong Akses Pendidikan Penyandang Disabilitas hingga Perguruan Tinggi

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menerima audiensi Pengurus Komisi Nasional Disabilitas RI dan Tim dari Australian Awards Indonesia (AAI) di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (12/2/2026). Pertemuan tersebut membahas akses pendidikan tinggi kepada penyandang disabilitas.lensamedan-diskominfo sumut

LensaMedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terus mendorong pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan yang layak hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, saat menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Tim Australia Awards Scholarship (AAS) di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (12/2/2026).

Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan program AAS bagi penyandang disabilitas di Sumut.

Melalui program beasiswa tersebut, penyandang disabilitas memperoleh kesempatan lebih luas untuk menempuh pendidikan tinggi.

Ia berharap, kondisi 46.033 penyandang disabilitas di Sumut dapat menjadi lebih baik ke depannya.

“Untuk sekolah kekhususan di Sumut juga tidak banyak, apalagi di kabupaten/kota. Jadi program yang khusus bagi kawan-kawan yang mempunyai keterbatasan ini sangat bermanfaat pastinya, untuk masa depan mereka,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, mengatakan, pada tahun ini Pemprov Sumut juga tengah membahas program pendidikan bagi penyandang disabilitas, mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga kesiapan infrastruktur, seperti pengembangan sekolah inklusif.

“Ada sekitar 40 guru tahun ini yang akan mendapat pendampingan khusus untuk memberikan pendidikan bagi para disabilitas. Begitu pula dengan sekolah khusus yang juga sedang disiapkan, yakni sebanyak 4 sekolah tuna rungu dan 11 sekolah tuna netra,” ujarnya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas masih mengalami ketertinggalan, khususnya dalam bidang pendidikan.

Umumnya, mereka hanya bersekolah hingga kelas 5 sekolah dasar. Berdasarkan catatan pihaknya, hanya sekitar 5% yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Oleh karena itu, kehadiran Komisi Nasional Disabilitas bersama Tim AAS bertujuan mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam memperluas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, salah satunya melalui program beasiswa AAS.

“Perlu kita ketahui bahwa ada enam hak para penyandang disabilitas yang perlu kita dukung, yakni tentang stigma, pendataan, kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan yang layak akan memberikan kepercayaan diri para penyandang disabilitas ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Program Manager Department of Foreign Affairs and Trade Kedutaan Besar Australia, Tea Naibaho, menjelaskan bahwa program beasiswa tersebut dikhususkan bagi penyandang disabilitas dan perempuan.

Program ini menyediakan beasiswa inklusif bagi penyandang disabilitas (Kelompok Sasaran Ekuitas/ETG) untuk studi S2 dan S3 di Australia, dengan dukungan khusus melalui Disability Support Agreements (DSA) yang mencakup akomodasi, transportasi, dan pendamping.

“Tidak ada batasan usia. Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi di Medan, sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi di Indonesia bagian timur,” pungkasnya.  (*)


(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Dorong Akses Pendidikan Penyandang Disabilitas hingga Perguruan Tinggi"

Posting Komentar

Kecamatan Medan Kota Raih Predikat Terinovatif di Ajang IGA 2025

LensaMedan – Kecamatan Medan Kota kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam transformasi digital. Dalam ajang bergengsi Innovative...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel