Minta Sinkronisasi Data PBI, Komisi IX DPR: Pastikan Tepat Sasaran dalam Tiga Bulan
LensaMedan - Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar tepat sasaran.
Hal ini menyusul adanya perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih berhak menerima bantuan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menjelaskan, hasil rapat gabungan sebelumnya oleh Komisi IX DPR RI menyepakati bahwa masa evaluasi selama tiga bulan untuk memastikan seluruh data berada dalam posisi yang benar serta masyarakat yang kepesertaannya diputus telah tersosialisasi dengan baik.
“Data dari kebudayaan sosial itu berbeda, kita harus memastikan semua data itu dalam posisi benar dan yang penting adalah juga masyarakat yang diputus pesertaannya itu tersosialisasikan dengan baik itu yang saya rasa harus penting sekali. Nah, ini yang hasil rapat kita gabungan kemarin bahwa mereka diberi waktu 3 bulan untuk memastikan semuanya. Jadi sebenarnya ini bukan pengurangan anggaran ya, ini adalah anggarannya diganti,” jelas Nihayatul seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (19/2/2026).
Legislator Fraksi PKB tersebut mengungkapkan, berdasarkan data yang dibahas, masih terdapat masyarakat pada Desil 1 - 5 yang belum masuk PBI, sementara di sisi lain terdapat masyarakat pada desil 6 sampai desil 10 bahkan non-desil yang justru tercatat sebagai penerima PBI.
Menurut legislator dapil Jawa Timur III ini, yang seharusnya dinonaktifkan adalah kelompok desil 6 sampai desil 10 serta non-desil.
Namun dalam praktiknya, justru ditemukan masyarakat desil 1 sampai desil 5 yang turut terkena penonaktifan.
“Nah, ini yang perlu kita kaji ulang, ini kesalahannya dimana, sistemnya seperti apa, atau memang kita perlu memperbaiki data-data lainnya untuk bisa lebih akurat lagi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI meminta seluruh pihak terkait duduk bersama melakukan pembenahan data secara menyeluruh, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan.
Harapannya, dalam 3 bulan ke depan, data-data sudah sinkron dan masyarakat yang berhak menerima PBI sudah mendapatkan haknya Kembali. (*)
(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Minta Sinkronisasi Data PBI, Komisi IX DPR: Pastikan Tepat Sasaran dalam Tiga Bulan"
Posting Komentar