Terbaik di Sumut, Pemko Medan Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladimistrasi dari Ombudsman

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Foto istimewa).
LensaMedan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil meraih predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dan dinobatkan sebagai kota dengan tingkat pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara. Capaian ini diraih di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat diumumkan dalam acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Sepanjang tahun 2025, Kota Medan dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman RI berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, peran Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Dengan predikat “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”, Kota Medan menjadi salah satu dari 56 pemerintah kota yang dikualifikasi secara nasional dan berhasil meraih nilai tinggi. Ombudsman RI menyebutkan, untuk mencapai kategori kualitas tinggi, pemerintah daerah harus memperoleh skor maksimal 10 (nilai A), yang menandakan pelayanan publik telah memenuhi standar optimal dan bebas dari praktik maladministrasi.

Predikat yang diraih Pemko Medan bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui penilaian ini, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah untuk terus berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain memberikan penilaian, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan kebijakan dan tata kelola pelayanan publik. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sistem layanan dan pencegahan maladministrasi, pemberian apresiasi kepada pimpinan unit layanan dengan kualitas pelayanan tinggi, serta pembinaan dan teguran sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi pelayanan publik yang lebih baik.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Terbaik di Sumut, Pemko Medan Raih Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladimistrasi dari Ombudsman"

Posting Komentar

DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Tertib Adminduk

LensaMedan - Anggota DPRD Medan, Fauzi mengingatkan masyarakat agar selalu tertib administrasi kependudukan (adminduk) agar semua urusan bi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel