Camat Terlibat Judol, DPRD Minta Wali Kota Medan Berikan Sanksi Tegas

LensaMedan - Anggota DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dapat memberikan sanksi tegas kepada Camat atau Lurah jajarannya yang terlibat judi online (judol).

Salah satunya mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja yang tersangkut dugaan kasus judol. "Sanksi tegas berupa tidak bisa naik golongan pantas diberikan guna memberi efek jera," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Dikatakan Politisi Golkar itu, pemberian sanksi berat itu dilakukan supaya memberi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

“Jika benar terbukti, Komisi 1 akan merekomendasi agar Wali Kota memberikan sanksi sebagai ASN. Dan hal itu sekaligus memberikan contoh tindakan tegas jika camat-camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja telah dicopot dari jabatannya. Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. KKPD tersebut digunakan dia untuk bermain judol dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Camat Terlibat Judol, DPRD Minta Wali Kota Medan Berikan Sanksi Tegas"

Posting Komentar

Camat Terlibat Judol, DPRD Minta Wali Kota Medan Berikan Sanksi Tegas

LensaMedan - Anggota DPRD Medan meminta kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dapat memberikan sanksi tegas kepada Camat atau Lur...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel