DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Tertib Adminduk
LensaMedan - Anggota DPRD Medan, Fauzi mengingatkan masyarakat agar selalu tertib administrasi kependudukan (adminduk) agar semua urusan bisa diselesaikan.
“Apa pun urusannya pasti perlu adminduk. Jadi silakan lengkapi semua adminduknya, jika ada masalah sampaikan kepada saya biar kita bantu pengurusannya,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Fauzi juga mengingatkan masyarakat untuk mengajukan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah. Masyarakat diminta memenuhi persyaratan agar masyarakat bisa mendapat bantuan dari Pemko Medan.
Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti memberikan penjelasannya bahwa bantuan yang berasal dari Pemko Medan masih disusun Perwal-nya yang kemungkinan baru berlaku pada Maret 2026.
“Bantuannya hanya untuk disabilitas dan lansia. Untuk kuotanya juga masih dibahas. Sementara persyaratannya nanti bisa langsung ke kelurahan karena datanya dari sana sebelum diserahkan ke kita (Dinsos Medan),” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Fauzi, telah menggelar Sosper Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Tertib Adminduk"
Posting Komentar