Ketua DPRD Desak Disdik Buka Rekrutmen Guru Agama Katolik di Medan
LensaMedan - Pemerintah Kota Medan dinilai lalai memenuhi hak dasar peserta didik beragama Katolik. Pasalnya, hingga kini masih banyak sekolah negeri yang tidak memiliki guru Pendidikan Agama Katolik.
Kondisi ini mendorong Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar segera membuka rekrutmen guru agama Katolik.
Desakan tersebut disampaikan Wong Chun Sen saat menerima audiensi Kementerian Agama Kota Medan yang diwakili Pembimas Katolik R Pandiangan, Senin (26/1/2026) di ruang kerja Ketua DPRD Medan. Turut hadir dalam pertemuan itu Pastor Sampang Tumanggor, Anggota DPRD Medan Hendri John Hutagalung, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Audiensi tersebut secara khusus membahas krisis kekurangan guru Pendidikan Agama Katolik di sekolah-sekolah negeri Kota Medan, baik jenjang SD maupun SMP. Padahal, negara secara konstitusional mengakui enam agama resmi, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Artinya, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya.
Perwakilan Kemenag Katolik Kota Medan, Pinta Omastri Pandiangan menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk penyampaian aspirasi umat Katolik berdasarkan hasil pendataan langsung di lapangan. Dari data tersebut, ditemukan masih banyak sekolah yang memiliki siswa beragama Katolik, namun tidak tersedia satu pun guru agama Katolik.
“Akibatnya, hak siswa Katolik untuk memperoleh pendidikan agama sesuai iman dan ajaran gereja belum terpenuhi secara optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2007, kewenangan pengadaan guru berada pada pemerintah daerah. Karena itu, Kementerian Agama Katolik berharap Pemko Medan segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda persoalan yang menyangkut hak dasar peserta didik.
Berdasarkan data kebutuhan riil, sekolah-sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik dengan rasio 1:15 membutuhkan 21 orang guru. Sementara itu, guru yang akan memasuki masa pensiun hingga tahun 2029 berjumlah 13 orang. Dengan demikian, total kebutuhan guru Pendidikan Agama Katolik di Kota Medan mencapai 34 orang.
Sementara itu, Pastor Sampang Tumanggor mengungkapkan dampak serius dari minimnya guru agama Katolik. Menurutnya, banyak siswa Katolik terpaksa mengikuti pelajaran agama Kristen Protestan di sekolah.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan iman bagi anak-anak, karena ajaran Kristen dan Katolik memiliki perbedaan mendasar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan agama bukan sekadar mata pelajaran formal, tetapi bagian penting dalam pembentukan karakter, moral, dan iman peserta didik sejak usia dini.
Dari sisi pemerintah daerah, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan menjelaskan bahwa pengadaan guru agama selama ini mengacu pada data kebutuhan yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diusulkan langsung oleh pihak sekolah. Saat ini, proses pengadaan masih berada pada tahap perencanaan dan akan dilakukan verifikasi lapangan.
Data Dinas Pendidikan yang diperoleh, jumlah guru agama Katolik di Kota Medan saat ini hanya 35 orang untuk jenjang SD dan SMP, sebagian besar diangkat oleh Kementerian Agama sejak tahun 2000. Dari jumlah tersebut, dua orang akan pensiun pada tahun ini, dengan komposisi kepegawaian terdiri dari 4 PNS dan 8 PPPK, sementara sisanya tenaga lama.
Dalam audiensi itu, Wong Chun Sen Tarigan juga secara terbuka mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. Ia menilai, pertemuan strategis yang menyangkut kebijakan publik seharusnya dihadiri langsung oleh pejabat pengambil keputusan.
“Kehadiran kepala dinas sangat penting karena persoalan ini menyangkut hak pendidikan warga,” terang Wong, yang tampak kecewa karena undangan resmi DPRD tidak dihadiri langsung.
Wong menegaskan akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membahas persoalan ini secara serius dan memastikan adanya solusi nyata.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Desak Disdik Buka Rekrutmen Guru Agama Katolik di Medan"
Posting Komentar