APMPEMUS Tegaskan Jangan Giring Opini dan Personalisasi Manajer PTPN IV Adolina
LensaMedan - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyatakan sikap tegas membela Manajer PTPN IV Regional II Kebun Adolina dalam polemik penanaman semangka yang belakangan menjadi sorotan publik.
APMPEMUS menilai, narasi yang berkembang telah cenderung menggiring opini seolah-olah telah terjadi pelanggaran hukum oleh manajer kebun, padahal fakta hukum belum pernah dinyatakan oleh otoritas yang berwenang.
Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H., menegaskan bahwa Manajer PTPN IV Adolina tidak dapat serta-merta dituding melakukan perbuatan melawan hukum hanya berdasarkan klaim sepihak dan asumsi publik.
Dalam tata kelola BUMN, setiap aktivitas di areal kebun berada dalam sistem komando, pengawasan, dan kebijakan perusahaan yang berlapis.
“Menuduh manajer kebun bertindak seolah-olah di luar sistem adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan. PTPN IV adalah korporasi negara, bukan perusahaan perseorangan,” tegas Iqbal, Sabtu (25/1/26).
APMPEMUS menilai bahwa belum ada satu pun bukti hukum yang menyatakan bahwa Manajer PTPN IV Adolina memberikan izin yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Bahkan, perlu dikaji secara objektif apakah kegiatan tersebut benar merupakan alih fungsi lahan atau pemanfaatan sementara atas areal non-produktif yang masih sepenuhnya berada dalam penguasaan PTPN IV dan tidak dialihkan kepada pihak luar.
Menurut Iqbal, pemanfaatan sementara lahan kosong dalam penguasaan BUMN bukanlah hal yang otomatis melanggar hukum, sepanjang tidak menghilangkan status HGU, tidak merugikan keuangan negara, dan tetap berada dalam kontrol manajemen kebun.
Oleh karena itu, menarik isu ini langsung ke ranah pidana adalah langkah yang berlebihan dan tidak proporsional.
APMPEMUS juga secara kritis menyoroti pola pemberitaan dan pernyataan publik yang terkesan mempersonalisasi persoalan, seolah-olah seluruh tanggung jawab berada pada satu nama, tanpa melihat konteks struktural dan mekanisme internal perusahaan.
“Kami mengingatkan, kontrol sosial tidak boleh berubah menjadi trial by media. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh mekanisme audit internal dan jalur hukum yang sah, bukan membangun stigma,” ujar Iqbal.
Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, APMPEMUS berdiri pada posisi membela kepastian hukum, profesionalisme BUMN, dan kehormatan pejabat negara yang bekerja dalam koridor tugasnya.
APMPEMUS juga mendorong manajemen PTPN IV Regional II untuk memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini tidak terus dipelintir menjadi opini liar yang merugikan institusi dan individu.
“Negara hukum tidak bisa di nyatakan dan hukum berdasarkan asumsi. Selama tidak ada putusan yang sah , maka hal itu tidak ada pelanggaran. Ini prinsip yang wajib kita jaga bersama,” pungkas Iqbal, S.H.

Belum ada Komentar untuk "APMPEMUS Tegaskan Jangan Giring Opini dan Personalisasi Manajer PTPN IV Adolina"
Posting Komentar