DPRD Ajak Warga Bantu Pemko Medan Cegah Banjir
LensaMedan - Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM pesankan kepada masyarakat agar musibah banjir baru baru ini hendaknya dijadikan pembelajaran untuk lebih peduli menjaga lingkungan lebih bersih.
"Jangan membuang sampah sembarangan apalagi ke parit dan ke sungai karena menimbulkan drainase tumpat sehingga air meluber ke pemukiman warga. Seperti banjir baru baru ini, tumpukan sampah banyak memasuki rumah warga. Ini bukti, kita membuang sampah sembarangan. Tidak mewadahi sampah masing-masing,” jelasnya, Sabtu (6/12/2025).
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan, di Jl Rumah Sakit/Asrama, lingkungan 12, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (6/12/2025).
Diungkapkan Zulkarnaen, musibah banjir pekan lalu tidak akan terulang lagi bila semua pihak peduli memperhatikan lingkungannya. “Untuk itu, masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Parit dan sungai tidak dipadati sampah lagi. Maka bila hujan turun, air akan lancar mengalir kendati dengan volume besar,” ungkapnya.
Zulkarnaen berharap masyarakat ikut berperan banyak membantu pemerintah menjaga kebersihan. “Tidak cukup pemerintah menjaga kebersihan. Tetapi masyarakat harus mendukung program pemerintah soal kebersihan demi kepentingan bersama,” imbuhnya.
Saat sosialisasi, Zulkarnaen banyak menerima aspirasi lalu mengakomodir untuk ditindaklanjuti. “Saya pun bertekat menjadi anggota dewan berupaya bagaimana agar bermanfaat bagi masyarakat. Selamat ini banyak masyarakat tidak mendapat haknya, saya tetap berupaya memperjuangkannya. Jangan kita saling menyalahkan tetapi mari kita cari solusinya,” tambahnya.
Diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ajak Warga Bantu Pemko Medan Cegah Banjir"
Posting Komentar