PT KAI Divre I Sumut Kecam OTK yang Potong Kabel Sinyal Perkeretaapian

LensaMedan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) mengecam keras aksi pemotongan kabel sinyal perkeretaapian yang terjadi di area jalur rel Stasiun Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (11/11) pukul 14.35 WIB.

Tindakan perusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) itu dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu sistem persinyalan dan mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

“Petugas pengamanan KAI Sumut langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari dan menangkap pelaku pemotongan kabel tersebut,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

As’ad menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk membantu proses pencarian dan penangkapan pelaku. Meski terjadi kerusakan pada kabel sinyal, KAI Sumut segera mengambil langkah antisipatif dengan mengaktifkan sinyal darurat agar perjalanan kereta api tetap berjalan normal dan aman.

“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan perusakan fasilitas perkeretaapian. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan banyak orang,” tegasnya.

As’ad menegaskan bahwa vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan tindak pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara hingga 15 tahun.

"Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, sebagaimana diatur pada ayat (2), pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun," jelas As'ad.

Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut mencatat 22 kasus vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah operasinya. Dari jumlah tersebut, empat kasus berhasil diungkap, sementara 18 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut terus memperkuat pengamanan dengan menggandeng TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan, menggelar sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat, serta memasang CCTV di titik strategis.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung operasional kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

(Deliserdang / Mi7)

Belum ada Komentar untuk "PT KAI Divre I Sumut Kecam OTK yang Potong Kabel Sinyal Perkeretaapian"

Posting Komentar

DPRD Medan Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah

LensaMedan - Rapat paripurna pembentukan Panitia khusus (Pansus) peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penertiban aset daerah digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel