Ateng Sutisna: Hilirisasi SDA Harus Diikuti Pembenahan Tata Kelola
LensaMedan - Penguatan hilirisasi dan pengelolaan komoditas strategis perlu diikuti pembenahan tata kelola sumber daya alam. Pemerintah perlu memastikan pengelolaan mineral, batu bara, minyak, gas, dan komoditas strategis lainnya memberikan nilai tambah sekaligus manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mendukung rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperkuat kendali nasional atas komoditas strategis dan mendorong Indonesia tidak lagi sekadar memasok bahan mentah.
“Kekayaan mineral, batu bara, minyak, gas, dan komoditas strategis lainnya harus menjadi instrumen sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Ateng seperti yang dikutip Selasa (18/8/2026).
Namun, Ateng mengingatkan pembentukan bursa komoditas harus dibarengi sistem perdagangan yang transparan dan pengawasan yang kuat. Integrasi data produksi dan ekspor, penelusuran asal komoditas, serta perlindungan terhadap pelaku usaha nasional juga perlu dipastikan.
Ia menilai agenda hilirisasi juga harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pertambangan. Pemerintah perlu menertibkan pertambangan ilegal, pelanggaran penggunaan kawasan hutan, serta mengawasi pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang.
Politikus Fraksi PKS ini juga mendorong digitalisasi tata kelola mineral dan batu bara dilakukan secara menyeluruh. Digitalisasi tersebut mencakup proses perizinan, rencana kerja dan anggaran biaya, produksi, hingga ekspor.
“Setiap ton mineral yang dikeluarkan dari perut bumi harus memiliki jejak legal, jejak fiskal, dan jejak lingkungan yang dapat diperiksa,” tegas legislator dapil Jawa Barat IX tersebut.
Menurutnya, pembenahan tata kelola menjadi penting agar hilirisasi tidak berhenti pada peningkatan nilai ekonomi komoditas. Kebijakan tersebut harus mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta daerah penghasil.
Ateng juga menyoroti peran Danantara sebagai instrumen pembiayaan pembangunan dan hilirisasi. Menurutnya, investasi harus memperhatikan penciptaan lapangan kerja dan kepatuhan terhadap lingkungan serta dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Peran Danantara dalam hilirisasi menjadi salah satu poin yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat (14/8/2026) lalu.
Pada kesempatan tersebut presiden menyampaikan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai bagian dari penguatan kendali nasional terhadap komoditas strategis.
Menutup pernyataan resminya, Ateng menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan sekaligus menjaga kepentingan generasi mendatang.
Menurutnya, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi atau nilai komoditas, tetapi juga dari manfaat ekonomi, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan. (*)
(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Ateng Sutisna: Hilirisasi SDA Harus Diikuti Pembenahan Tata Kelola"
Posting Komentar