DPRD Medan Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah

LensaMedan - Rapat paripurna pembentukan Panitia khusus (Pansus) peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penertiban aset daerah digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (10/11/2025).

Ketua Pansus DPRD Medan, El Barino Shah mengatakan peningkatan PAD dan penertiban aset daerah dinilai penting guna memperkuat pengawasan dalam upaya peningkatan PAD Pemko Medan ke depan.

“Untuk itu, kami dari tim pengusul mengajak seluruh anggota DPRD Medan tanpa memandang Fraksi maupun Komisi untuk memberikan dukungan penuh pembentukan pansus ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, kuat dan berkeadilan," jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan ini.

Menurut El Barino, adapun maksud dan tujuan PAD dan aset daerah untuk melakukan kajian komprehensif atas kondisi aktual pad dan aset daerah.

Nantinya, sambung El, menyusun rekomendasi DPRD yang bersifat strategis dan dapat diimplementasikan oleh Pemko Medan. Pembentukan Pansus
ini, katanya, bukan sekadar agenda administratif, melainkan gerakan
strategis dan politis DPRD Kota Medan untuk memperkuat kemandirian fiskal, mendorong efisiensi keuangan daerah, serta melindungi aset publik dari penyimpangan.

“Kami tim pengusul mengajak seluruh anggota dprdkota medan yang terbagi dalam empat komisi, yang bermitra dengan banyak mitra/stakeholder terkait, untuk bersatu dalam dukungan dan semangat kebersamaan,” terangnya.

DPRD sebagai fungsi pengawasan dan anggaran yang diemban oleh DPRD bukan sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan fungsi konstitusional dan strategis dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah dalam konteks otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang undang.

Menurut El Barino, beberapa faktor penyebab yang teridentifikasi seperti basis data wajib pajak dan objek pajak belum sepenuhnya terintegrasi antar-perangkat daerah. Potensi kebocoran dalam pemungutan akibat lemahnya pengawasan lapangan dan validasi pelaporan.

Tidak hanya itu, sambung El Barino, belum maksimalnya penerapan digitalisasi sistem perpajakan
daerah. Adapun nama-nama anggota DPRD Medan sebagai tim pengusul yakni

1. El Barino Shah SH MH (Fraksi Partai Golkar)
2. Reza Pahlevi Lubis, S Kom (Fraksi Partai Golkar)
3. Rommy Van Boy (Faksi Partai Golkar)
4. Renville P Napitupulu (Fraksi PSI)
5 . Tia syu Anggraini, S Kom (Fraksi Partai Gerindra)
6 , Doli Indra Rangkuti, (Fraksi PKS)
7. Fauzi (Fraksi partai Gerindra
8. Janses Simbolon (Fraksi Partai Hanura-PKB)
9. Robi Barus, (Fraksi PDI Perjuangan)
10. Iswanda Ramli, (Fraksi Partai Demokrat).

Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset Daerah "

Posting Komentar

Periode 18–30 Desember 2025, Ada 220.110 Kendaraan Melintas di Ruas Tol MKTT

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Selama periode H-7 Natal 2025 s.d H-2 Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), yakni pada 18–30 De...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel