Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025, Bupati Taput Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

Bupati Tapanuli Utara, (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, saat membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (10/11/2025).lensamedan-ist

LensaMedan - Bupati Tapanuli Utara, (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry Maraden Masista Sitompul,  selaku Ketua Panitia Seleksi, serta para anggota panitia seleksi (Pansel) yakni Sulaiman Harahap,  (Inspektur Provinsi Sumatera Utara) selaku Sekretaris merangkap anggota, Prof. Albiner Siagian, M.Si (Rektor Institut Agama Kristen Negeri) selaku anggota,  Rosni Lumbantoruan,  (Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Informatika dan Teknik Elektro Institut Teknologi Del) selaku anggota, serta Mauliate Simorangkir, selaku anggota pansel dari unsur profesional.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan agenda penting yang sudah direncanakan sejak lama.

“Ini adalah hari yang kita tunggu-tunggu dan sebenarnya sudah kita jadwalkan dari jauh hari. Namun karena berbagai kesibukan dan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka hari ini adalah waktu yang tepat untuk pelaksanaannya,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan agar proses uji kompetensi berjalan tanpa intervensi dan dengan penuh integritas.

Bupati menjelaskan bahwa uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa mutasi antar Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi.

“Saya berharap proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pejabat yang benar-benar tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah.

“Saya minta agar seluruh pejabat nantinya mendapat kesempatan mengikuti diklat PIM III. Tadi saya juga sampaikan perlunya ‘assessment’ agar kita mendapatkan orang yang tepat di posisi yang tepat yang mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah dan mendukung percepatan visi misi Kabupaten Tapanuli Utara," tegasnya.

“Sesuai harapan kita bersama, uji kompetensi ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik sehingga hasilnya dapat mendukung percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Tapanuli Utara yang berintegritas dan inovatif. Saya harap para peserta mengikuti wawancara dengan sungguh-sungguh, menunjukkan kemampuan terbaik dan menyampaikan rencana inovasi yang realistis ke depan,” sambungnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tim Pansel yang telah berkenan melaksanakan tugas dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh panitia seleksi yang hadir pada kesempatan ini. Berikanlah nilai yang sebenarnya sesuai fakta, agar hasil uji kompetensi ini benar-benar kredibel dan dapat kita pertanggungjawabkan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita bina dan pertahankan di masa mendatang. (darwin nainggolan)

(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025, Bupati Taput Tegaskan Proses Tanpa Intervensi"

Posting Komentar

Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Dalam Membangun Kota Medan

LensaMedan - Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025, memiliki makna yang mendalam tentang semangat pantang menyerah yang harus dipegang teguh d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel