Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional


LensaMedan - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Deni  Lumbantoruan,  menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertempat di Ballroom 5 Hotel Four Seasons, Jakarta Senin (28/10/2025).

Kegiatan dibuka oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, dan menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, antara lain  Direktur Panas Bumi, Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo; Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Ardi Eko Widoyo; serta Ditjen Anggaran Kemenkeu, Rachman Apri.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Deni menyampaikan beberapa usulan strategis kepada pemerintah pusat dan pihak perusahaan pengelola panas bumi, antara lain realisasi tepat waktu bonus produksi panas bumi
Pemkab Taput meminta agar bonus produksi panas bumi dapat disalurkan tepat waktu.

Termasuk realisasi bonus produksi Triwulan IV Tahun 2024 dan Triwulan III–IV Tahun 2025, karena daerah telah mengalokasikan anggaran pemanfaatannya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan agar Pemda dapat memiliki saham dalam porsi kecil (1–2%) pada perusahaan pengelola panas bumi PT Sarulla Operations Ltd (SOL), sebagai bentuk partisipasi daerah dan dukungan terhadap keberlanjutan operasional perusahaan.

Pemkab Taput mendorong agar Perseroda Kabupaten Tapanuli Utara dilibatkan sebagai mitra/subkontraktor dalam kegiatan bisnis PT SOL, seperti penyediaan alat berat, jasa transportasi, dan logistik, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Pemkab Taput mengusulkan agar perusahaan mendukung kegiatan yang memberi dampak nyata, seperti pembangunan alat pengering komoditas pertanian (jagung, kopi, coklat) serta penghangat air bagi usaha perikanan air tawar.

“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada penerimaan daerah, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan menjadi kunci agar potensi panas bumi membawa kesejahteraan bagi warga Taput,” ujar Wakil Bupati Deni P. Lumbantoruan.

Menanggapi usulan tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penyaluran bonus produksi akan menjadi perhatian dan diupayakan terealisasi secara penuh.

Kementerian juga membuka peluang bagi Perseroda, UMKM, dan Koperasi Merah Putih untuk terlibat dalam kegiatan usaha panas bumi.

Selain itu, Kementerian ESDM berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar daerah penghasil.

Terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi, dijelaskan bahwa PT SOL masih berada dalam skema eksisting PNBP dan belum mencapai Net Operation Income (NOI), sehingga kontribusi saat ini masih berupa bonus produksi. Adapun NOI diperkirakan akan tercapai pada tahun 2028–2029.

Sementara itu, dalam perhitungan persentase daerah penghasil panas bumi tahun 2026, ditetapkan bahwa Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh porsi sebesar 91,98%, sedangkan Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar 8,02% dari total bonus produksi yang akan disalurkan.

“Bapak Bupati Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi di Sarulla memberi dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, Tapanuli Utara bisa menjadi contoh daerah penghasil energi yang maju dan berdaya saing,” tambah Wakil Bupati. (*)

(Tapanuli Utara)

Belum ada Komentar untuk "Pemkab Tapanuli Utara Perjuangkan Peningkatan DBH Panas Bumi Nasional"

Posting Komentar

Pelaut Sehat, Bisnis PIS Meningkat

Captain (Capt) Andhika Dwi Cahyo Kumolo.lensamedan-ist LensaMedan – Diombang-ambing gelombang setinggi 9 meter dengan mengangkut muatan LPG...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel