Naik 1,11%, NTP Sumut di Bulan September Capai 146,06


LensaMedan – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebesar 146,06 atau naik 1,11% dibandingkan dengan NTP Agustus 2025, yaitu sebesar 144,46. 

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan, kenaikan NTP September 2025 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 12,17% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,81%. 

“Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,82%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,08%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,08%,” ujar Asim di Medan, Rabu (1/10/2025).

Dikatakannya, kenaikan NTP subsektor Tanaman Hortikultura terjadi karena Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 12,31% dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,12%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran naik sebesar 20,34% dari 139,14 menjadi 167,44; indeks kelompok buah-buahan naik sebesar 1,52%, yaitu dari 96,69 menjadi 98,16; sedangkan indeks kelompok tanaman obat-obatan turun sebesar 1,85%, yaitu dari 110,42 menjadi 108,38. 

Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,23%, yaitu dari 124,70 menjadi 124,99; sedangkan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) turun sebesar 0,11% dari 120,53 menjadi 120,40. 

Sedangkan untuk NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat kenaikan terjadi karena It naik sebesar 1,77% dan Ib naik sebesar 0,94%. 

Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 1,77%, yaitu dari 246,30 menjadi 250,65. 

“Sementara perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 1,15%, yaitu dari 124,53 menjadi 125,97 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,15% dari 123,53 menjadi 123,71,” katanya.

Untuk tiga subsektor yang mengalami penurunan, lanjut Asim, terjadi dikarenakan kenaikan Ib lebih tinggi dibandingkan kenaikan It.

Untuk subsektor Tanaman Pangan/Padi & Palawija (NTPP), kenaikan It sebesar 0,06% lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 0,89%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok palawija naik sebesar 3,73%, yaitu dari 129,45 menjadi 134,28; sedangkan indeks kelompok padi turun sebesar 1,00%, yaitu dari 129,63 menjadi 128,34. 

Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 1,12%, yaitu dari 124,08 menjadi 125,46 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,05%, yaitu dari 120,59 menjadi 120,64.

Untuk subsektor peternakan (NTPT) mengalami penurunan sebesar 0,08% dikarenakan kenaikan It sebesar 0,63 lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 0,71%. 

Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya kenaikan pada indeks kelompok unggas sebesar 3,32%. Sementara itu, indeks kelompok ternak besar turun sebesar 0,01%, indeks kelompok ternak kecil turun sebesar 1,92%, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas turun sebesar 1,72%. 

Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 1,22%, sedangkan indeks BPPBM turun sebesar 0,12%.

“Sedangkan untuk subsektor perikanan (NTNP) mengalami penurunan sebesar 0,08% karena kenaikan It sebesar 0,66% lebih rendah dibandingkan kenaikan Ib yang sebesar 0,75%. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok penangkapan ikan secara rata-rata naik sebesar 0,77% dan indeks kelompok budidaya ikan secara rata-rata naik sebesar 0,24%. Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 1,30% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,03%,” pungkasnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Naik 1,11%, NTP Sumut di Bulan September Capai 146,06"

Posting Komentar

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

LensaMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab it...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel