DPRD Pertanyakan Keseriusan Kepala DLH Medan Mengelola Persampahan

LensaMedan - Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan agar lebih baik. Komisi IV menuding sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan saat cukup memprihatinkan.

Mulai dari pelayanan, sarana prasarana TPS yang minim bahkan penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) masih jauh dari harapan. Begitu juga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun yang sudah menggunung butuh penanganan serius. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Kadis DLH Melvi Marlabayana saat memulai rapat evalusi triwulan III di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).

“Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Apalagi masalah retribusi WRS yang sangat munim bahkan menunggak. Begitu juga pelayanan yang terus dikeluhkan warga. Kepada Kadis yang baru menjabat Melvi, bagaimana keseriusan untuk membenahi masalah ini. Dan inovasi apa yang dilakukan ke depannya,” jelas Paul Simanjuntak.

Melvi Marlabayana terlihat tenang dan mencoba menanggapi pertanyaan dewan. Memang, kata Melvi, penanganan persampahan di Kota Medan saat ini butuh keseriusan. Sarana prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan masih minim. Begitu jumlah WRS yang sangat sedikit dan kondisi TPA Terjun yang sudah penuh maka perlu ada solusi baru.

Untuk itu, lanjut Melvi yang baru menjabat Kadis mulai Agustus 2025 lalu, sebagai inovasi baru pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS. “Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS,” terangnya.

Kemudian, tambah Melvi, kemungkinan untuk di pihak ketiga masalah pengelolaan kebersihan di kota Medan saat ini sedang didiskusikan dengan tim ahli. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerjasama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM sedang dijajaki.

Selain itu, mengatasi TPA Terjun yang saat ini sudah penuh, Melvi menjelaskan pihaknya sudah menamba dengan pembelian lahan 5 Ha di samping TPS Terjun. Dimana lahan 5 Ha itu nantinya akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).

“Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan kita hanya penediaan lahan 5 Ha. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton perhari, sedangkan Kota Medan sebanyak 1.700 ton,” ungkap Melvi.

Ditambahkannya, PSEL ditargetkan dapat beroperasi pada Oktobor 2026 mendatang. “Saya berharap adanya kolaborasi antar seluruh instansi dan tetap minta dukungan dewan. Begitu juga terkait sosper persampahan agar DLH tetap dilibatkan,” tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Pertanyakan Keseriusan Kepala DLH Medan Mengelola Persampahan"

Posting Komentar

Sofyan Tan Datang Bawa Bantuan, Kini Siswa Tak Lagi Khawatir Tertimpa Plafon Sekolah yang Lapuk

LensaMedan – Sekitar 20 tahun lamanya SDN 104182 Paya Geli, tidak pernah mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi kelas, sehingga k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel