DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

LensaMedan - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya ini dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Medan, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota dewan. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran mayoritas anggota DPRD dari total 50 orang.

Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan LKPJ, DPRD mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan pembangunan, realisasi anggaran, hingga kualitas pelayanan publik selama tahun 2025.

“Rekomendasi yang disampaikan hari ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh DPRD yang berisi catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Medan untuk perbaikan ke depan,” jelas Wong.

Menurut Wong, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. "Sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," katanya.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, SPd.I menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan LKPJ 2025, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemko Medan.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan melalui sidang Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan.

Dihadapan anggota dewan yang hadir, Rico Waas menyampaikan apresiasi mendalam kepada Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menuntaskan pembahasan dokumen LKPJ ini.

Dia mengakui, proses pembahasan LKPJ diwarnai dengan dinamika yang konstruktif. Namun baginya, hal tersebut adalah bukti nyata komitmen dan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas.

"Dinamika dalam pembahasan harus kita maknai sebagai bentuk sinergi untuk perbaikan ke depan. Rekomendasi berupa catatan strategis, saran, dan koreksi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan kedepan," kata Rico Waas yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Secara garis besar, Rico Waas menggarisbawahi dua hal utama dalam penetapan Keputusan DPRD Kota Medan, pertama yakni sebagai bahan evaluasi strategis. Catatan dari anggota dewan mencakup urusan desentralisasi, tugas pembantuan, hingga tugas umum pemerintahan akan diintegrasikan ke dalam kebijakan mendatang.

Lalu kedua, penetapan rekomendasi ini, bilang Rico Waas lagi, semakin mempertegas hubungan kemitraan yang erat demi mencapai kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan efisien.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat, kami optimis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025"

Posting Komentar

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

LensaMedan - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali K...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel