DPRD Medan Desak Bea Cukai Sumut Tindak Perdagangan Handphone Ilegal
LensaMedan - DPRD Medan mendesak Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) menindak perdagangan handphone ilegal (non cukai) yang semakin marak beredar di Sumut, khususnya Kota Medan.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Fauzi, mendesak Bea Cukai Sumut untuk segera bertindak melakukan penertiban. Mirisnya, hingga kini tidak pernah terdengar ada penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sumut meski aktivitasnya terang-terangan berlangsung di beberapa pusat perbelanjaan (Mall).
“Bea Cukai Sumut harus bertindak, jangan sampai asumsi liar berkembang di tengah-tengah masyarakat. Gandeng pihak kepolisian dalam melakukan penindakan dan penertiban,” terang Fauzi, Minggu (5/10/2025).
Dikatakan Fauzi, perdagangan handphone ilegal sudah sangat meresahkan, bahkan jumlahnya sudah ribuan unit beredar.
“Bayangkan saja, sudah berapa banyak masyarakat yang menjadi korbannya. Saya dengar mereka juga harus menyuntikkan IMEI per tiga bulan sekali dengan bayaran mencapai ratusan ribu. Artinya, mereka akan terus menjadi ‘ATM’ bagi penjual tanpa ada kejelasan. Padahal di satu sisi yang dilakukan penjual itu ilegal. Belum lagi kerugian negara yang ditimbulkan. Harusnya Bea Cukai Sumut peduli akan hal itu, jangan diam saja,” bebernya.
Selanjutnya, Fauzi mengaku permasalahan ini akan menjadi perhatiannya untuk dibahas di Komisi I DPRD Medan. “Bea Cukai Sumut itu merupakan counterpart Komisi I DPRD Kota Medan. Pastinya akan kita bahas dan panggil nanti untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga tidak pernah ada penindakan,” tambahnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Desak Bea Cukai Sumut Tindak Perdagangan Handphone Ilegal"
Posting Komentar