Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Rp51 Triliun
LensaMedan – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk program Wajib Belajar 13 Tahun.Saat menjadi keynote speaker Workshop Pendidikan yang digelar di Hotel LePolonia Medan, Jumat (12/9/2025), ia menyebut anggaran sebesar Rp26 triliun yang telah dialokasikan pemerintah masih jauh dari cukup.
“Kalau hanya Rp26 triliun, itu baru hangat-hangat kuku, belum bikin ‘wow’. Padahal, untuk benar-benar merealisasikan Wajib Belajar 13 Tahun ditambah dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) gratis uang sekolah di swasta, kita butuh minimal Rp51 triliun,” tegas Sofyan dalam acara workshop pendidikan yang merupakan kerja sama antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan mengangkat tema Wajib Belajar 13 Tahun Melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Sofyan Tan mengingatkan dalam program Wajib Belajar 13 Tahun, ada kewajiban melekat yang harus diakomodir pemerintah terkait Putusan MK No 3 Tahun 2025 dimana disebutkan pemerintah menjamin terselenggaranya program wajib belajar tanpa pungutan biaya.
Itu artinya tidak lagi membedakan antara sekolah negeri dan swasta semua sama digratiskan.
Jika pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar 13 tahun, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran yang cukup untuk menyelenggarakannya sesuai amanat konstitusi.
“Kami di Komisi X DPR RI sudah mengajukan usulan penambahan anggaran agar wajib belajar 13 tahun ini. Kami bekerja keras untuk mendorong ini terealisasi. Meski masih terus dicaci maki,” ujarnya.
Usulan penambahan anggaran juga diajukan DPR untuk Program Indonesia Pintar (PIP) tingkat SD yang sebelumnya Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu dan SMP yang sebelumnya Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per tahun.
Menurutnya ini semua harusnya bisa terealisasi jika memang pemerintah punya keseriusan dalam peningkatan kualitas pendidikan.
“Usulan penambahan anggaran untuk pendidikan yang memang nyata bermanfaat untuk masyarakat kecil jumlahnya tidak seberapa, masih jauh dari total anggaran makan bergizi gratis (MBG),” ungkapnya.
Widyaprada Ahli Utama Direktorat SMP Kemendikdasmen, Dr. Thamrin Kasman, menyampaikan, melalui topik workshop hari ini akan disampaikan bahwa wajib belajar 13 tahun bukan menambah ke atas namun bertambah ke bawah yakni pendidikan anak usia dini.
Selain itu wajib belajar 13 tahun juga bagian upaya dari menjaring anak usia sekolah yang putus sekolah atau tidak bersekolah dengan beragam alasan.
“Anak Tidak Sekolah (ATS) ini angkanya cukup besar yakni 13 juta lebih anak,” ungkapnya.
Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Medan, Mujiono, mengatakan jika berbicara program anak tidak sekolah sesungguhnya ini sudah lama dilakukan oleh dr Sofyan Tan melalui program beasiswa subsidi silang yang mampu mensubsidi yang kurang mampu.
Apa yang dilakukannya adalah wujud role model bagi dunia pendidikan.
“Tidak perlu kita ambil contoh yang jauh, karena yang dekat sudah ada di depan mata kita yakni Pak dr Sofyan Tan yang konsisten dari dulu hingga sekarang di dunia pendidikan,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Rp51 Triliun"
Posting Komentar