Lindungi Pekerja Rentan, Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran
LensaMedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Togap Simangunsong, menyampaikan bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM) harus tepat sasaran.
Sebab jaminan ini bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025, Selasa (26/8/2025).
"Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan)," ujar Togap, dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan.
Ia mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara.
Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka.
"Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut," jelas Togap di hadapan sejumlah kepala daerah atau diwakili Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut yang hadir.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menyampaikan, di Sumut ada sekitar 17.359 pekerja rentan dari sektor kelapa sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot.
Kemudian untuk yang non sawit sebesar 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan.
Data ini setelah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur, berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya.
Baru terakhir, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (*)
(Medan)
Hal tersebut disampaikan Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025, Selasa (26/8/2025).
"Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan)," ujar Togap, dalam Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan.
Ia mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara.
Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka.
"Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut," jelas Togap di hadapan sejumlah kepala daerah atau diwakili Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut yang hadir.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, menyampaikan, di Sumut ada sekitar 17.359 pekerja rentan dari sektor kelapa sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot.
Kemudian untuk yang non sawit sebesar 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan.
Data ini setelah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur, berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya.
Baru terakhir, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lindungi Pekerja Rentan, Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran"
Posting Komentar