Sosialisasi Bapang di Deliserdang, Bulog Sumut: Ada 61.352 KK yang Berhak Menerima


LensaMedan - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan sosialisasi penyaluran bantuan pangan (Bapang) di Kabupaten Deliserdang, Senin (14/7/2025).

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan bahwa sesuai perintah dari Bapanas, Bulog akan menyalurkan Bapang yang diberikan gratis berupa beras sebanyak 10kg/KK untuk 2 alokasi sekaligus (Juni-Juli) atau 20kg/KK.

"Untuk Kabupaten Deliserdang diberikan kepada 61.352 KK," ujar Budi sembari menambahkan Bapang ditargetkan dapat mulai disalurkan pada Rabu, 16 Juli 2025 hingga akhir bulan.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa saat ini telah melaksanakan penyaluran beras SPHP terutama di toko-toko sembako di pasar tradisional, dengan HET Rp.13.100/kg.

Budi mengharapkan adanya dukungan dan pengawasan dari seluruh stakeholder terkait, sehingga Program Bantuan Pangan dan SPHP dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim karena Deliserdang tercatat sebagai salah satu kabupaten yang bergerak cepat melaksanakan Sosialisasi Bantuan Pangan kepada seluruh Kades, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.

"Bantuan pangan ini diharapkan dapat mencukupi sebagian dari kebutuhan beras masyarakat yang membutuhkan, sehingga perlu perencanaan dan dukungan dari para Kades dan pihak lain," ucap Bupati Asri Ludin.

Untuk wilayah Sumut, tercatat ada 832.772 Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima bantuan pangan berupa beras 10 kg/KK. (*)


(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi Bapang di Deliserdang, Bulog Sumut: Ada 61.352 KK yang Berhak Menerima"

Posting Komentar

Data Ekonomi China masih Solid, IHSG Ditutup Menguat

LensaMedan - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan 0,7% di level 7.097,15 pada perdagangan sore ini, sementara bursa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel