Turun 2,36% Dibanding Mei, NTP Sumatra Utara di Bulan Juni Jadi 156,14

Seorang petani cabai merah di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Pada Juni 2026, nilai tukar petani (NTP) Sumatra Utara turun 2,36% dibanding NTP di bulan Mei.lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatra Utara pada Juni 2026 tercatat sebesar 156,14,  mengalami penurunan sebesar 2,36% dibandingkan NTP di bulan Mei yang tercatat sebesar 159,92. 

Penurunan NTP ini disebabkan disebabkan oleh turunnya NTP lima subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,51%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,27%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,21%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,91%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,17%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara, Asim Saputra, mengatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Juni 2026, It Sumatra Utara mengalami penurunan sebesar 1,74% dibandingkan dengan It Mei 2026, yaitu dari 202,02 menjadi 198,51. 

Penurunan It terjadi pada tiga subsektor, yaitu It subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,84%, It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,52%, dan It subsektor peternakan sebesar 1,41%. 

“Sementara  It dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,14% dan It subsektor perikanan sebesar 0,46%,”ujar Asim di Medan, Rabu (1/7/2026) . 

Jika dilihat melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib), kata Asim, maka dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Juni 2026, Ib Sumatra Utara mengalami kenaikan sebesar 0,64% dibandingkan dengan Ib Mei 2026, yaitu dari 126,33 menjadi 127,13. 

“Kenaikan Ib terjadi pada lima subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,65%, Ib subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,43%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,71%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,51%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,64%,” kata Asim.

Lebih jauh dikatakan Asim, pada Juni 2026, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah perdesaan Sumatra Utara. 

Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPP, yaitu jagung, sementara pada subsektor Tanaman Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPH, yaitu jeruk, ketimun, dan tomat. 

Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPR, yaitu kelapa sawit, kopi, dan kelapa. 

Pada subsektor Peternakan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, yaitu babi. 

“Dan pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTNP, yaitu kepiting payau, udang payau, dan lobster (udang karang/barong). Komoditas penyumbang terbesar terhadap kenaikan IKRT untuk seluruh subsektor di antaranya cabai merah, cabai rawit, dan beras,” kata Asim mengakhiri. (juli simanjuntak)


(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Turun 2,36% Dibanding Mei, NTP Sumatra Utara di Bulan Juni Jadi 156,14"

Posting Komentar

Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghadiri Welcome Dinner Peringatan HUT ke 26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) seka...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel