Mendikdasmen: Arah Kebijakan 2026 Selaras dengan Renstra Kemendikdasmen 2025–2029


LensaMedan - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), menegaskan kembali komitmen dan arah kebijakan Kemendikdasmen yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional jangka panjang dan menengah, serta komitmen kuat terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas.

Renstra Kemendikdasmen 2025–2029 disusun untuk mendukung visi besar RPJPN 2025–2045: “Indonesia Emas 2045 – Negara Nusantara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.

Dalam kerangka tersebut, pendidikan menjadi tulang punggung transformasi sosial guna menciptakan manusia Indonesia unggul.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti menguraikan arah kebijakan utama yang didukung oleh Kemendikdasmen.

“Arah kebijakan Kemendikdasmen, yakni terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata seperti Percepatan wajib belajar 13 tahun, Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, Penguatan sistem tata kelola Pendidikan, Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja, serta Pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta penguatan karakter bangsa, antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra,” tuturnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (10/7/2025).

Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa turut mendukung agenda yakni Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi.

“Kemendikdasmen juga mendukung Agenda “Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi”, dengan salah satu arah pembangunannya adalah Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang antara lain didukung melalui pengembangan bahasa dan sastra,” ucap Menteri Mu’ti.

Sementara itu, dengan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 yang disusun, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun, sesuai Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN.

Pagu tersebut dialokasikan untuk Belanja operasional Kemendikdasmen, Sebagian anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, Dana dari BLU Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan PNBP.

Menteri Mu’ti juga menerangkan bahwa Kemendikdasmen telah mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2026.

“Usulan tambahan sebesar sebesar Rp67,67 triliun dimaksud untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola di Kemendikdasmen,” terangnya.

Harapannya supaya pendidikan bukan hanya sektor, tapi fondasi masa depan bangsa. Kami berkomitmen memperjuangkan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, adaptif, dan bermutu demi terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa Komisi X menyetujui seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemendikdasmen.
"Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp67.672.952.482,00 dan Rp3.439.452.797,00," tegasnya. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Mendikdasmen: Arah Kebijakan 2026 Selaras dengan Renstra Kemendikdasmen 2025–2029"

Posting Komentar

“The Conjuring: Last Rites”, Akhir Manis Cerita Ikonis Ed & Lorraine Warren  

LensaMedan – Warner Bros. Pictures dan New Line Cinema kembali menghadirkan film horor supranatural yang mendunia melalui karya terbaru “Th...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel