Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Pagu Indikatif Tiga Kementerian


LensaMedan - Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp12,535 triliun dan pagu indikatif sesuai dengan surat Mendiktisaintek kepada Kementerian Keuangan sebesar 12,55 triliun.
 
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi terkait pembahasan RKA K/L TA 2026 dan RKP K/L TA 2026 di Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
 
“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” tuturnya.
 
Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif  Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
 
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan, pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran itu diperlukan untuk pemenuhan program prioritas.

Brian menyebut banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026.

Di hari yang sama, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenpora RI pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp4,404 triliun.

Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif  Kemenpora RI sebesar Rp248 miliar. Anggaran ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
 
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, mengucapkan terimakasih atas usulan pagu indikatif yang telah disetujui Komisi X DPR RI.

“Alhamdulillah rapatnya sangat produktif dan singkat yang menunjukkan kolaborasi yang baik sehingga saya yakin dengan semangat seperti ini Kemenpora akan maju”, imbuhnya. 

Tak hanya Kemendiktisaintek RI dan Kemenpora, Komisi X DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp71,11 triliun.

Tambahan anggaran tersebut menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, sangat krusial mengingat digunakan untuk program wajib belajar 13 tahun.
 
“Komisi X menyetujui pagu indikatif RAPBN TA 2026 Kemendikdasmen Rp 67,672 triliun, dan menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 Rp 3,439 triliun sehingga totalnya 71,11”, ungkapnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
 
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti, mengapresiasi program wajib belajar 13 tahun.

Ia meminta Kemendikdasmen menyiapkan anggaran untuk menindaklanjuti amanat putusan MK No 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya yang harus dilakukan secara bertahap mulai TA 2026.
 
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengucapkan terimakasih kepada Komisi X yang telah menyetujui tambahan anggaran Kemendikdasmen TA 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.
 
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI dan kami harapkan kedepannya kita dapat terus berkomunikasi agar tambahan anggaran ini berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,” imbuhnya. (*)

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Pagu Indikatif Tiga Kementerian "

Posting Komentar

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

LensaMeda  - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama seluruh Ketua Dekransda se-Indon...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel