DPRD Minta Dinsos Medan Berikan Izin Operasional Panti Asuhan
LensaMedan - Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan memberikan izin operasional Panti Asuhan Bait Allah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Lily meminta kepada Dinsos Kota Medan agar memberikan surat izin operasional Panti Asuhan tersebut.
“Ini untuk kepentingan anak-anak Panti Asuhan. Makanya, saya minta izinnya harus dikeluarkan," terangnya, Rabu (28/5/2025).
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan lainnya, Johannes Hutagalung menambahkan pihaknya tidak mencari kesalahan siapapun.
"Kami hanya mau mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang tersakiti," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik Panti Asuhan Bait Allah di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/5/2025).
Dalam RDP itu, Pemilik Panti Asuhan Bait Allah, Pdt Dra Dame Sitompul, mengatakan awal polemik Panti Asuhan itu karena oknum tertentu mempermasalahkan tentang sampah dan perpanjangan izin Panti Asuhan.
"Kalau masalah anak panti asuhan yang memiliki bekas luka itu karena berkelahi sesama temannya dan masalah itu sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” paparnya.
Setelah itu, kata Dame, muncul pula masalah izin panti asuhan yang dikomplain karena belum diperpanjang.
“Meski begitu tetap kami respon komplain itu dan sudah mengajukannya ke Dinas Sosial sejak tahun 2024 tetapi belum juga dilakukan asesmen sehingga izinnya belum keluar sampai saat ini," bebernya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Dinsos Medan Berikan Izin Operasional Panti Asuhan"
Posting Komentar