Petugas Pengangkut Sampah Medan Polonia Keluhkan Dana BBM Tak Kunjung Dicairkan


LensaMedan - Sungguh malang  nasib yang dialami para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.

Hal ini dikarenakan upah untuk jerih payah mereka diduga dikorupsi. 

Jatah BBM harian sebesar Rp20 ribu perhari tidak disalurkan sejak Juli 2024, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta. 

Padahal dari hasil penelusuran wartawan,  anggaran itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan. 

Pusara korupsi uang BBM tukang sampah diduga melibatkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis. 

 Di Kecamatan Medan Polonia, ada 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. 
 
"Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp600 ribu. Karena kami enggak ada libur," kata salah seorang pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu (9/4/2025).

Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu mencapai Rp 118 juta. 

"Sudah sempat kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia. Tapi Pak Bendahara justru heran, karena menurut pengakuan bendahara, uang BBM itu sudah disalurkannya kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan," jelasnya.

Akibatnya hingga saat ini, ia dan seluruh rekannya menggunakan uang pribadinya untuk mengangkut sampah di 5 kelurahan di Kecamatan Medan Polonia.

"Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan," ungkapnya. 

Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita. 

Bahkan tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya. 

Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan, Rico Waas untuk mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemko Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal. 

Bahkan, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Medan diminta untuk mengusut tuntas dugaan pusara korupsi uang BBM pengangkut sampah di Kota Medan, terlebih di Kecamatan Medan Polonia.   
  
Dikonfirmasi, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul, mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024. 

Dia hanya mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025.

"Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala," kata Khairul. 

Terpisah, Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.  (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Petugas Pengangkut Sampah Medan Polonia Keluhkan Dana BBM Tak Kunjung Dicairkan"

Posting Komentar

Minim Sentimen di Akhir Pekan, IHSG dan Rupiah Menguat

LensaMedan - Di akhir pekan ini, pasar keuangan kembali tidak mendapatkan sentimen besar dari agenda ekonomi maupun kebijakan terkini terkai...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel