UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024

LensaMedan - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  melaksanakan Pemutusan Pelayanan Sosial (Terminasi)  kepada 40 anak Pemerlu Layanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang telah selesai mengikuti program pembinaan.

Pelepasan dan terminasi  yang ditandaidengan penyerahan sertifikat kepada anak asuh digelar di Aula Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Jalan Tengku Amir Hamzah Nomor 59 Medan, Selasa (11/6/2024).

Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Halimatus Sakdiah, mengatakan, terminasi ini dilakukan karena telah selesainya program/pembinaan rehabilitasi sosial terhadap anak, selama 1 - 3 tahun di UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, agar mereka kembali ke lingkungan sosial tempat tinggal dan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Peran Dinas Sosial sudah selesai, artinya negara hadir untuk pembinaan generasi muda. Ini titik awal bagi mereka dan tentu akan dilanjutkan oleh para orang tua untuk menggiring mereka mengapai cita-cita mereka," ujarnya usai menyerahkan sertifikat.

Untuk itu, Halimatus berharap kepada orang tua agar secara maksimal mengantarkan dan menuntun mereka, sehingga ke depan menjadi lebih baik lagi.

“Anak-anak kita harus lebih baik dari kita, pemerintah menjamin adanya pendidikan bagi masyarakat melalui program BOS, KIP,  BSM dan Bidik Misi. Bapak/Ibu bisa mengakses untuk mendukung pendidikan anak-anak kita," harapnya.

Dia juga berharap, jajaran UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut terus berinovasi dan  meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinsos Sumut, Lily Maulina Lubis, mengatakan, saat ini pihaknya mengasuh 65 orang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan  31 orang.

Mereka yang diasuh  karena ketidakmampuan orangtuanya dalam  memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan sosial anak itu sendiri, baik itu karena faktor ekonomi, budaya dan faktor lain.

"Hari ini kita melaksanakan terminasi kepada anak asuh sebanyak 40 orang. Kita berharap mereka bisa kembali ke lingkunagn sosial, melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sebagai generasi penerus,” ujarnya.

Lily juga berpesan kepada para orang tua dan anak asuh, untuk tetap semangat dan terus termotivasi dengan segala keterbatasan yang dimiliki, agar generasi penerus bangsa kedepannya  lebih baik.

Mewakili salah satu orang tua penerima manfaat Julius  Silalahi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Sosial Sumut, terkhusus kepada jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan.

"Kami para orang tua mengucapkan terima kasih kepada ibu/bapak guru di sini dengan sabar mengajari, membimbing dan memperhatikan gizi anak kami. Kami bangga anak kami di sini, mereka sehat dan cerdas. Hanya doa kesehatan yang bisa kami panjatkan, untuk jajaran UPTD Pelayanan Anak Medan," ujarnya.

Ke depan, Silalahi berharap, Pemprov Sumut bisa menambah kuota jumlah anak penerima manfaat,  karena ini sangat membantu para orang tua yang ekonominya terbatas.

Turut hadir guru dan seluruh jajaran UPTD, serta para orang tua penerima manfaat. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024"

Posting Komentar

Peringati Hari Sungai Nasional, KPA Rumah Relawan Gelar Aksi Kutip Sampah

LensaMedan - Founder Komunitas Pencinta Alam (KPA) Rumah Relawan, Ismail terus aktif menggelar kegiatan pengutipan Sampah di Kabupaten Batub...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel