Hingga Juli 2023, 19 kasus Pencurian BBM di Belawan Dibawa ke Jalur Hukum

Lensamedan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut meningkatkan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan menindak tegas setiap pelaku pencurian minyak (illegal tapping). 

Hal iini dikatakan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

SAtria menyebutkan, dalam penanganan illegal tapping di Belawan ini, pihaknya telah melakukan kerjasama pengamanan dengan APH baik Polda, Polres Belawan, dan TNI.

“ Kami juga akan menindak tegas setiap pelaku illegal tapping," ujar Satria.

Lebih lanjut Satria mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah APH yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap oknum atau pihak penyalahgunaan BBM di kawasan Belawan.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada APH, TNI, dan kepolisian yang telah melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku," ucapnya.

Satria menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi terkait bahaya aksi illegal tapping kepada aparat pemerintah setempat seperti lurah dan kepala lingkungan serta masyarakat. 

Di samping itu, Pertamina Patra Niaga juga meningkatkan patroli di area jalur pipa laut dan darat di Bagan Deli, Medan Belawan.

Kejadian illegal tapping dapat memberikan dampak serius bagi pelaku maupun masyarakat sekitar tempat kejadian. 

Hal yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat, kerusakan lingkungan hingga kebakaran. Selain itu, para pelaku akan dijatuhi hukum pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Satria, pihaknya mencatat, hingga Juli 2023, sebanyak 19 laporan illegal tapping di Belawan. Praktik illegal tapping ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan peralatan seadanya dan  dapat membahayakan warga sekitar. Ia mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini.

"Setelah mendapat laporan dari warga terkait illegal tapping, kami segera melakukan patroli bersama TNI dan kepolisian. Dari 19 laporan tersebut, beberapa laporan sudah diproses dan pelaku telah dijatuhi pidana kurungan," jelasnya.

Satria juga menyampaikan turut prihatin atas terjadinya insiden kebakaran rumah warga di Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian minyak.

Satria mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas illegal tapping. 

Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat akan pentingnya menjaga aset negara dan mendukung upaya pengamanan yang telah dilakukan Pertamina serta APH. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Hingga Juli 2023, 19 kasus Pencurian BBM di Belawan Dibawa ke Jalur Hukum"

Posting Komentar

Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Lifelong Learning untuk Antisipasi Perubahan Zaman

LensaMedan - Selama lima tahun terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan manajemen pelaksana Kartu Prakerja berhasil menggau...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel