Dukung 5 Program Prioritas Pemko, Komisi I DPRD Kota Medan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pekat


Lensamedan - Sebagai salah satu Alat Kelengkapan Daerah (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Komisi I memiliki peranan dan fungsi di ruang lingkup bidang pemerintahan dan hukum.

Dengan fungsi melekat tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan memiliki hubungan kemitraan dengan bidang dan unit organisasi bidang pemerintahan dan hukum yang ada di Pemerintahan Daerah yang meliputi: 

- Asisten Administrasi Umum

-BAPPEDA

-Inspektorat

-Sekretariat DPRD Kota Medan

-Satuan Polisi Pamong Praja

-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

-Dinas Komunikasi dan Informatika

-Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

-Badan Penelitian dan Pengembangan.


Untuk menunjang kinerjanya, Komisi I DPRD Kota Medan diisi 12 anggota dewan dari berbagai partai dengan komposisi sebagai berikut:

- Roby Barus, S.E., MAP, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),sebagai Ketua Komisi I.

- Abdul Rani, S.H., Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai Wakil Ketua Komisi I.

- Siti Suciati, S.H., Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai Sekretaris Komisi I.

- Margaret MS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai Anggota.

- Edy Eka Suranta S Meliala, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sebagai Anggota.

- Rudiyanto, S.PdI., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota.

- Abdul Latif Lubis, MPd, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota.

- Sukamto, S.E., Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Anggota.

- Edi Saputra, S.T, Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai Anggota.

- Mulia Asri Rambe SH (Bayek), Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai Anggota.

- Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., Partai Nasional Demokrat (Nasdem), sebaga Anggota.

- Parlindungan Sipahutar, S.H., MH, Partai Demokrat, sebagai Anggota


 Tempat Hiburan, Narkoba dan Judi

Dalam mendukung 5 program prioritas Pemko Medan, Komisi I DPRD Kota Medan, juga menyoroti marahnya beberapa tempat hiburan malam yang menyediakan narkotika, dan bisa merusak generasi bangsa.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong, yang meminta agar Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat.

“Kami meminta aparat, Pemerintah Kota Medan, dan bapak Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat bertindak cepat dan tepat hingga dipastikan keamanan Kota Medan dapat terjamin hingga narkoba dan miras hilang di Kota Medan,” tegas Rudiyanto.

Menurut politisi PKS ini, tidak hanya pemerintah dan aparat kepolisian, tetapi yang pertama kali juga adalah setiap pelaku usaha harus dapat mematuhi peraturan yang mengikat dan berlaku di Kota Medan. “Kami berharap setiap pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Medan,” ucapnya.

Ia pun juga berharap agar masyarakat Kota Medan dapat menjauhi narkoba dan miras. “Sudah banyak korban dari barang haram tersebut. Maka para orang tua harus mendidik dan mengawasi anak-anak kita agar jauh dari narkoba dan miras,” pungkasnya.

Begitu juga terkait judi yang sempat marak di kawasan Kota Medan, meski telah berkali-kali digerebek kepolisian. Namun begitu, aktivitas perjudian di sejumlah wilayah Kota Medan, khususnya di pinggiran, masih terus berlangsung.

Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE pun mendesak pihak kepolisian agar segera menggerebek berbagai lokasi judi tersebut. “Kita sangat miris dengan adanya lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini. Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya,” ujar Robi, beberapa waktu lalu

Selain itu, Robi juga meminta pihak kepolisian agar menangkap para bandar judi di Kota Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan. “Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalalu perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para bandarnya,” tegas Robi.

Robi menyebut, maraknya praktik perjudian sangat membuat wajah Kota Medan buruk. “Kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota nya pemain judi. Pihak kepolisian harus bisa segera memberantas aktivitas judi ini,” pungkas politisi PDIP ini.

Komisi I DPRD Kota Medan secara intens melakukan pengawasan pemerintahan daerah terhadap pelaksanaan berbagai produk hukum di Kota Medan, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Pada tahun 2023, jelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan serentak dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, Komisi I DPRD Kota Medan akan fokus menjalankan fungsi pengawasannya untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Seperti dikatakan Ketua Komisi I DPRD Medan, Roby Barus SE MAP, Jumat (27/1/2023).

Mendukung upaya suksesnya Pemilu 2024 tersebut, Komisi I DPRD Kota Medan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Salah satu yang menjadi sorotan Komisi I DPRD Medan adalah sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pelaksanaan pemilu. Itu sebabnya, pihaknya akan lebih fokus berkordinasi dalam pengawasan seluruh penyelenggara pemilu agar pelaksanaannya berjalan lancar. Termasuk juga pengawasan terhada ASN agar tetap bersikap netral, tidak berpihak kemana pun.

Robi Barus secara tegas meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Medan agar mengingatkan seluruh ASN dan pegawai hingga Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan tetap bersikap netral.

“Sesuai aturannya, sikap netralitas ASN harus dijaga, jangan sampai terjadi kecurangan,” tegas Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Roby Barus juga meminta seluruh perangkat penyelenggara pemilu serta stakeholder agar mematangkan program kerja melalui rapat-rapat koordinasi. Pemko Medan diharapkan agar lebih teliti terkait kebutuhan prioritas

Persoalan keamanan juga tidak luput dari perhatian Komisi I DPRD Medan. Roby meminta Pemko Medan agar segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian serta lainnya. Agar persiapan menyangkut keamanan bisa lebih matang lagi.

Terkait persiapan pesta demokrasi ini, Komisi I DPRD Medan akan segera mengundang instansi terkait dalam rapat koordinasi, agar semua pihak dapat memberi masukan demi suksesnya Pemilu 2024.

Semua hal itu, menurut Roby, juga sangat berkaitan dan penting untuk mendukung 5 program prioritas Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam upaya peningkatan pembangunan di Kota Medan demi kesejahteraan masyarakat.

Perampingan OPD

Sementara itu, menyoroti Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Komisi I DPRD Kota Medan mendorong Pemko Medan agar segera mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut. Apalagi ketiga jabatan itu tergolong vital karena terkait pelayanan langsung kepada warga Kota Medan.

“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Wakil Ketua Abdul Rani SH, Kamis (5/1/2023).

Seperti diketahui, sebagai tindaklanjut telah disahkannya Perda Pembentukan Perangkat Daerah Pemko Medan, membawa dampak pada demosi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, termasuk pada sejumlah pejabat Eselon II.

Tak hanya demosi, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga tampak merotasi sejumlah pejabat eselon II yang ada di jajarannya. Hal itu diketahui dari pengukuhan pejabat tinggi pratama (eselon II) yang dilakukan Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.

Dampak lainnya, sejumlah jabatan tinggi pratama di Kota Medan tampak kosong. Adapun jabatan-jabatan tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta jabatan Dirut RSUD Pirngadi Medan.

Abdul Rani mengatakan, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.

“Untuk itu kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” katanya.

Abdul Rani juga meminta setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya.

Sebab sesuai dengan tujuan yang sama antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi. Oleh sebab itu, pimpinan OPD yang baru pada OPD yang merupakan hasil penggabungan harus bisa bekerja ekstra untuk mem berikan hasil yang maksimal dengan melakukan efisiensi kerja di OPD nya masing-masing.

“Setiap pimpinan OPD harus bekerja keras dan efisien untuk mendukung langkah cepat Wali Kota Medan dalam melakukan pembangunan dan memberikan pelayanan. Kita tidak mau, keseriusan Wali Kota Medan ini tidak didukung oleh para pimpinan OPD yang tidak mampu bergerak cepat seperti Wali Kota Medan,” tutupnya.

Pengawasan Orang Asing

Komisi I DPRD Medan juga mengingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan.

Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Roby Barus SE saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, beberapa waktu lalu. Roby Barus hadir bersama Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya. Pengawasan rutin perlu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

Bukan tanpa sebab, Komisi I DPRD Medan menilai keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan rutin karena sering meresahkan dan agar jangan menimbulkan persoalan besar di kemudian hari.

“Kita bukan anti orang asing, tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama. Jika keberadaan orang asing tidak benar-benar terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ujar Roby asal politisi PDI P itu.

Sama halnya dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS Abdul Latif menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, kata Abdul Latif keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.

Sama halnya dengan pendapat yang disampaikan anggota dewan asal Gerindra, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring menyebut kebaradaan pengungsi di Medan perlu penanganan serius.

“Keberadaan pengungsi yang ada di Padang Bulan sudah meresahkan. Bahkan diduga sering melakukan transaksiinal dan dikuatirkan memicu tindakan kriminal,” ujarnya.

Komisi I DPRD Medan juga meminta pihak Imigrasi agar meningkatkan pelayanan pengurusan Paspor di Imigrasi Polonia. “Pelayanan sekarang patut kita apresiasi, tapi kita harapkan terus ditingkatkan,” sebut Robi Barus.

Sementara itu, anggota dewan asal politisi Demokrat Parlindungan Sipahutar meminta agar pihak imigasi memperbanyak layanan jemput bola terhadap masyarakat, guna menghindari penumpukan massa saat pengurusan paspor.

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing. Ia juga berharap dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.

Pihak Imigrasi, kata Sugeng, akan tetap berinovasi peningkatan pelayanan pengurusan Paspor. Begitu juga dengan layanan pengurusan Paspor jemput bola akan dilakukan. “Kita sudah memulai layanan jemput bola terhadap instansi dan lembaga. Bila ada usulan pengurusan Paspor minimal 50 orang. Kita akan turun mendatangi calon pengurus,” terang Sugeng.


 Soal Keamanan

Sementara itu, terkait maraknya berbagai tindakan kriminal jalanan di kawasan Kota Medan,
Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera bertindak, memberi rasa aman bagi warga Kota Medan.

“Begitu ada peristiwa, kita minta polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku begal. Tindak tegas semua, kalau bisa tangkap sampai ke penampungnya (penadah). Apalagi saat ini hampir di setiap sudut Kota Medan terdapat kamera CCTV yang bisa mempermudah pihak kepolisian mengidentifikasi para pelaku,” ujar Roby Barus, baru-baru ini.

Robi bahkan menyarankan agar para bintara polisi yang baru lulus untuk diperbantukan melakukan patroli sejak malam hingga pagi hari untuk menekan aksi kriminal di jalan.

“Kalau memang kekurangan personil, perbantukan Sabhara ataupun Brimob untuk patroli dini hari. Untuk apa mereka dibiarkan di Barak, lebih baik difungsikan. Seperti mengatur lalu lintas saat sore hari sudah bagus, namun lebih bagus lagi jika difungsikan untuk patroli. Sebab begal ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tambah Ketua Fraksi PDIP DRPD Medan ini.

Roby menilai, seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi aksi kriminal. Sebab, aksi kriminal dominan terjadi berulang-ulang di lokasi dan waktu yang sama.

“Jadi para pelaku kejahatan ini seperti tahu kapan harus beraksi dan menghindari polisi. Untuk itu, polisi jangan sampai kalah strategi dengan pelaku kejahatan. Saya rasa teknisnya polisi lebih paham, hanya permasalahan mau atau tidak saja. Kita tidak ingin begal ini kembali marak lagi, oleh sebab itu kepolisian harus melakukan penanganan yang intensif,” katanya.

Dengan kondisi saat ini, sambung Robi, masyarakat sangat menantikan kerja nyata pihak kepolisian dalam mengembalikan rasa aman di Kota Medan.

“Polisi kan digaji dari uang rakyat, jadi berikan rasa aman untuk rakyat. Polri Presisi jangan hanya jadi semboyan, harus benar-benar diimplementasikan. Sebab kalau kondisi ini terus berlangsung, tentu masyarakat yang sengsaran dan menjadi korbannya,” ungkap Politisi PDIP ini.

Sama halnya dengan Medan Utara, Robi juga meminta pihak semua instansi terkait khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan monitoring di wilayah yang kerap terjadi tawuran.

“Permasalahan Medan Utara sangat kompleks. Di sini lag tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengarahkan warga nya agar tidak terjadi tawuran. Personil Intelijen Keamanan (Intelkam) juga harus aktif, sehingga semua hal-hal negatif bisa diantisipasi,” ujarnya.

Begitu juga terkait aksi tawuran yang berulang-kali terjadi di beberapa wilayah Kota Medan. Baik tawuran pelajar, pemuda hingga antar gang seperti yang terjadi di kawasan Medan Utara.

“Kejadian tawuran ini telah berulang-ulang kali terjadi dan membuat masyarakat sangat resah. Warga yang tidak tahu apa-apa menjadi korban, rumahnya hancur kena lempar batu, warungnya dijarah, bahkan infonya ada yang terkena tembakan senapan angin. Sesungguhnya ini memang sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan,” kata Roby Barus, baru-baru ini.

Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut meminta pihak kepolisian, untuk segera menangkap para pelaku tawuran dan memberikan sanksi hukum yang setegas-tegasnya.

Roby mengatakan, aksi kriminal yang dilakukan para pelaku tawuran tersebut bukan hanya sudah meresahkan masyarakat, akan tetapi juga telah menimbulkan kerugian materi kepada masyarakat yang tidak tahu menahu atas kejadian itu.

Roby Barus juga meminta semua pihak yang terlibat dalam Satgas Medan Kondusif agar ikut bekerja keras dalam menjaga keamanan dan kondusifitas, khususnya di kawasan Medan Utara.

“Mari semua pihak agar sama-sama berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Kota Medan. Tujuan Wali Kota Medan membentuk Satgas Medan Kondusif adalah untuk memastikan stabilitas keamanan dan kondusifitas di Kota Medan, tolong Satgas Medan Kondusif ini agar benar-benar dimaksimalkan. Kita mau Kota Medan ini menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua orang,” pungkasnya. (Adv/red)


Belum ada Komentar untuk "Dukung 5 Program Prioritas Pemko, Komisi I DPRD Kota Medan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pekat"

Posting Komentar

Pemprov Sumut Anggarkan Rp370 Miliar untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Lensamedan -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di tahun 2024 menganggarkan Rp370 miliar untuk mendukung program Percepat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel