Buron Lima Hari, Pembunuh Keponakan Sendiri Berhasil Diringkus Polisi
Rahmat diringkus dari persembunyiannya di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/8/2022) malam.
"Iya benar sudah kita tangkap," sebut Kapolsek Sunggal, Kompol. Chandra Yudha kepada wartawan di Kota Medan, Sabtu siang, 13 Agustus 2022.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mako Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yudha mengungkapkan akan memberikan keterangan resmi terkait dengan motif paman tikam keponakan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
"Pelaku ditangkap saat berjalan di sekitaran Desa Medan Krio. Sedangkan, kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita akan memberikan keterangan resmi ya," tutur Yudha.
Sebelumnya diberitakan, aksi penikaman hingga menewaskan SRB (10) dilakukan Rahmat saat SRB berada di dalam kelas, di sekolah Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pembunuhan itu, disaksikan guru dan teman-teman korban, karena, saat kejadian sedang berlangsung aktivitas belajar mengajar di dalam kelas di sekolah tersebut. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Buron Lima Hari, Pembunuh Keponakan Sendiri Berhasil Diringkus Polisi "
Posting Komentar