OPD Diingatkan untuk Segera Lakukan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Lensamedan - Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman memimpin rapat persiapan pelaksanaan program/kegiatan terencana TA 2022 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (15/12/2021).

Dalam rapat yang diikuti oleh asisten, para pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan tersebut, Wiriya Alrahman mengatakan R. APBD kota Medan tahun 2022 sudah disetujui oleh DPRD Kota Medan dan saat ini sedang dievaluasi oleh Pemprovsu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. 

"Apabila tidak ada perubahan maka di bulan desember ini APBD Kota Medan tahun 2022 sudah ditetapkan," kata Wiriya Alrahman.

Oleh sebab itu dengan ditetapkannya APBD kota Medan tahun 2022, maka dengan begitu proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dilakukan. 

"Tidak ada alasan bagi OPD pengadaan barang dan jasa baru dilakukan menunggu DPA dipegang, tetapi sudah dapat dilakukan sejak APBD ditetapkan," ujar Sekda.

Sekda ingin agar masing-masing OPD segera melakukan belanja daerah, hal tersebut sesuai dengan perintah Wali Kota Medan, Bobby Nasution agar mempercepat belanja daerah sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi di kota Medan.

"Bapak Wali Kota ingin kita segera melakukan belanja daerah agar menjadi stimulus ekonomi di masyarakat," pungkasnya. (*)



(Medan) 


 

Belum ada Komentar untuk "OPD Diingatkan untuk Segera Lakukan Proses Pengadaan Barang dan Jasa"

Posting Komentar

AS Kembali Ancam Naikkan Tarif Hingga 200%, IHSG dan Rupiah masih Mampu Menguat

LensaMedan - Bank Sentral AS melihat ada potensi pemangkasan bunga acuan di tahun ini. Imbal hasil US Treasury 10 Tahun alami penurunan ke l...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel