Empat Hari Razia, 25 Supir Angkot Positif Narkoba, 31 Unit Angkot Ditahan


Lensamedan - Pasca empat hari digelarnya razia angkutan kota (angkot) di sejumlah titik Kota Medan, terdapat 25 pengemudi angkot yang positif narkoba. 

Selain bentuk pendisiplinan, razia yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Satpol PP Kota Medan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna moda transportasi umum tersebut.

Hal ini diketahui saat Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung ke lokasi razia di Jalan Gatot Subroto Medan persisnya depan Plaza Medan Fair, Kamis (16/12/2021) petang. Selain ingin melihat langsung jalannya razia, Bobby Nasution juga menanyakan langsung kelengkapan surat-surat kendaraan kepada para pengemudi angkot yang terjaring oleh petugas gabungan.

 Didampingi Dandim 0201/Medan Kol Inf Hindratno Devidanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Bobby Nasution juga sempat menginterogasi  4 orang pengemudi yang diketahui positif narkoba. 

 Dikatakan Bobby Nasution, banyak pelanggaran yang ditemukan selama dilakukannya razia, baik ringan maupun berat. Selain tidak memiliki SIM, imbuh Bobby Nasution, ada juga angkot yang dibawa oleh supir 'tembak' hingga positif menggunakan narkoba. 

 "Ini jadi pelajaran bagi kita semua, terutama Pemko Medan. Untuk itu, kita beri sanksi-sanksi tegas bagi para pengemudi yang melanggar aturan lewat koordinasi bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan. Bagi yang supir tembak, akan kita beri peringatan keras bagi pemilik angkutan. Sementara, yang positif narkoba, akan kita serahkan ke pihak berwajib," kata Bobby Nasution.

Banyaknya pelanggaran yang terjadi, terang Bobby Nasution, selanjutnya jadi catatan untuk dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak pengelola atau Organda, sehingga ke depannya para pengemudi dapat lebih baik dan tertib saat berkendara. 

"Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan izin operasi trayek. Karena, ke depan, regulasi ketat harus dijalankan," tegasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan terdapat 25 pengemudi yang positif narkoba pasca emat hari digelarnya razia angkot di sejumlah titik Kota Medan. Adapun keempat lokasi tersebut yakni Jalan Iskandar Muda Medan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Guru Patimpus dan Jalan Sutomo. Lalu, Jalan Prof HM Yamin, Jalan SM Raja, Jalan Adam Malik serta Jalan Gatot Subroto.

"Dari hasil razia kita lakukan penindakan tilang kelengkapan surat kendaraan sebanyak 98 STNK. Lalu, penahanan 31 unit kendaraan serta 25 pengemudi diketahui positif narkoba. Untuk itu, kami imbau bagi para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan aturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan, terutama para supir angkot," bilang Iswar didampingi Sekretaris Dishub Budi Hariono. (*)



(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "Empat Hari Razia, 25 Supir Angkot Positif Narkoba, 31 Unit Angkot Ditahan"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel