Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota



Lensamedan - DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.

Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai 6 Desember 2021. 

“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, kata Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus. 

“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” tegasnya.

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Cegah Omicron, DPR Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Anggota"

Posting Komentar

Pendaftaran Program Beasiswa TELADAN Kembali Dibuka, Tanoto Foundation Ajak Mahasiswa Baru di 10 PTN Daftarkan Diri

LensaMedan - Tanoto Foundation kembali membuka pendaftaran program beasiswa kepemimpinan TELADAN (Transformasi Edukasi untuk melahirkan Pemi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel