Cegah TPPO di Belawan, Kesbangpol Sosialisasi Pembentukan Duta Anti Trafficking


 

Lensamedan - Dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) berkolaborasi dengan Pemko Medan mensosialisasikan pencegahan dan penanganan TPPO di Kecamatan Medan Belawan, (23/11).

Dalam diskusi yang digelar di Aula Kelurahan Secanang dihadiri oleh 20 peserta dan berbagai narasumber yakni dari Kesbangpol Kota Medan, pihak Kecamatan Medan Belawan dan perwakilan IOM.

Diskusi tersebut mengangkat tema 'Sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan diskusi partisipasi pembentukan duta anti trafficking di Kota Medan'.

Badan Kesbangpol Medan yang diwakili oleh Kabid penanganan konflik dan Kewaspadaan Nasional Ody Prasetyo mengatakan, Belawan merupakan salah satu destinasi untuk sosialisasi karena letak geografis wilayahnya ada pelabuhan yang mana masyarakatnya rentan terhadap perdagangan orang.

"Dan saya sangat senang karena respon masyarakat di Belawan ini aktif. Ada banyak pertanyaan, diskusinya tidak satu arah dan kita mendapat informasi data baru. Ini mungkin karena mereka berpengalaman langsung di lapangan terkait hal ini." Ujar Ody

Menurut Ody, Kesbangpol merupakan pihak yang menangani pengungsi di Kota Medan. Saat ini sebanyak 1.734 orang pengungsi dari berbagai negara ada di Kota Medan.

"Salah satu tugas pokok sebagai Satgas pengungsi penanganan itu tertuang dalam Perpres 125, SK Walikota tentang satgas pengungsi yang melibatkan TNI/Polri, ada juga lembaga seperti IOM dan UNHCR.

Ia juga berharap program kerjasama dengan IOM ini, dapat melahirkan duta-duta yang bisa menjadi mitra partner dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.

"Pemko Medan melalui kesbangpol akan menindaklanjuti pembentukan duta anti trafiking di 21 kecamatan, tetapi untuk tahap awal ini sebagai pilot project kita buat di 5 kecamatan dahulu. Saat ini juga Kesbangpo dan IOM  sedang melakukan koordinasi secara intens untuk mewujudkan pembentukan dan penguatan kapasitas Duta Anti trafficking di kota Medan." Tutup Ody

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Belawan, Lukman Hakim S. H, mewakili Camat Medan Belawan Subhan Panji Harahap mengapresiasi IOM dalam membuat kegiatan mengenai sosialisasi tindak pidana perdagangan orang.

"Masyarakat kita di Belawan ini, masih sangat minim tentang pendidikan, terutama tentang hukum-hukum tentang perdagangan orang. " Ujar Lukman

Ia juga menambahkan kasus trafficking di Kecamatan Belawan belum ada data secara langsung. "Kemungkinan kasus yang terjadi di lapangan lebih banyak ya, sehingga kita butuh terjun langsung ke lapangan untuk melihat kasus-kasus seperti ini" Tutupnya.

Sementara itu, perwakilan IOM di Medan bagian Project Asisstant II Bambang F Wibowo saat diskusi berlangsung mengatakan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat di suatu wilayah, maka ini dapat menyebabkan terjadinya trafficking.

"Ini merupakan fenomena global, yang harus kita waspadai, jadi kita harus hati-hati terhadap iming-iming yang diberikan oleh orang lain kepada kita. Jangan-jangan itu awal mulanya. "

Ia juga menambahkan ita agar masyarakat meningkatkan kapasitas diri terhadap literasi digital.

"Karena sekarang ini kasus perdagangan orang banyak bermula dari medsos. Ajarkan anak-anak kita untuk tidak sembarangan menyimpan foto-foto yang tidak layak. Sekarang semua bisa diedit dengan beribu aplikasi, jadi kita harus mawas diri dalam membagikan apapun di sosial media" Ujar Bambang

Menurutnya, IOM Indonesia melihat ini sebagai kesempatan khusus untuk terlibat dengan para pembuat perubahan, migran, pengungsi, dan publik untuk berbicara tentang mengakhiri kekerasan terhadap pengungsi dan migran perempuan.

"IOM ingin meningkatkan kesadaran publik bahwa rute migrasi yang tidak aman dan tidak teratur mempengaruhi risiko dan kerentanan pengungsi dan migran perempuan selama perjalanan migrasi mereka menuju kekerasan. Di tempat tujuan (atau dalam perjalanan) dan bagi mereka yang kembali ke negara asal mereka, faktor-faktor lain yang saling bersinggungan, termasuk ketidakamanan finansial, kesadaran akan hak-hak hukum mereka, dan kemampuan bahasa, mempengaruhi kerentanan mereka terhadap kekerasan," ungkapnya.

"Dengan latar belakang ini, IOM ingin mendorong diskusi publik dengan masyarakat luas tentang bagaimana kita semua dapat berkontribusi untuk mengakhiri kekerasan terhadap pengungsi dan migran perempuan," pungkas Bambang.

Untuk diketahui bahwa perdagangan orang merupakan masalah yang signifikan di Indonesia. Seperti yang diketahui bersama, Indonesia bukan hanya negara asal dan transit, tetapi juga negara tujuan perdagangan orang lintas batas dan dalam negeri.

Meskipun kasus TPPO kebanyakan melibatkan perempuan dan anak-anak, namun TPPO semakin diakui terjadi pada semua orang, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan, termasuk pengungsi Rohingya.

Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mengatasi risiko perdagangan manusia secara lebih komprehensif, termasuk inisiatif pencegahan dan penanggulangan yang dapat mengurangi kerentanan para migran dan komunitas setempat terhadap perdagangan manusia. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Cegah TPPO di Belawan, Kesbangpol Sosialisasi Pembentukan Duta Anti Trafficking"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel