Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui Presiden BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon
LensaMedan - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, mengaku heran dan tak habis pikir jika Menteri Kebudayaan Fadli Zon masih bersikeras bahwa tragedi 98 yang di dalamnya termasuk kejadian pemerkosaan massal terhadap perempuan sebagai sesuatu yang tidak ada atau rumor.Padahal peristiwa tersebut telah diakui Presiden BJ Habibie hingga mengeluarkan pernyataan resmi permintaan maaf di hadapan publik.
“BJ Habibie ketika jadi presiden sudah menyampaikan permohonan maaf atas tragedi 98 yang di dalamnya termasuk adanya pemerkosaan massal. Lalu kenapa Fadli Zon setelah 27 tahun kemudian, justru anggap itu rumor? Aneh sekali,” ujar Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam Sarasehan Peringatan Bulan Bung Karno dengan tema Merajut Kebhinnekaan dengan Nilai-Nilai Bung Karno di Kampus Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI), Jln Warakauri, Percut Sei Tua, Deli Serdang, Rabu (18/6/2025).
Sofyan Tan meminta seluruh peserta sarasehan untuk aktif mencari dan melihat rekam sejarah tragedi 98 di berbagai platform media sosial.
Lalu diungkap dan di-update kembali agar upaya pembelokan sejarah tidak terjadi.
Seperti diketahui, pada 15 Juli 1998, Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie, secara resmi menyampaikan permohonan maaf di hadapan wartawan.
Hal itu dilakukannya setelah menerima perwakilan tokoh/aktivis perempuan di Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan.
Permohonan maaf tersebut terkait dengan tragedi 98 dimana di dalamnya terjadi antara lain tindakan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di beberapa kota di Indonesia.
Pernyataan Presiden Habibie tersebut dalam dua hari belakangan ini viral kembali di kutip ulang oleh beberapa media online dan tersebar di berbagai platform media sosial.
Seakan masyarakat ingin mengingatkan kembali pemerintahan saat ini agar tidak menghapus peristiwa kekerasan dan pemerkosaan pada 1998 dalam buku sejarah yang sedang ditulis ulang.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan Mei 1998 pun saat ini diupdate ulang sejumlah media massa.
Dimana tim yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.
Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang), serta masih ada korban-korban lainnya.
Sofyan Tan menyampaikan buku sejarah yang ditulis ulang dan akan dicetak pada tahun ini, harus dikoreksi kembali.
Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Kebudayaan akan memanggil menteri untuk meluruskan sejarah yang ingin dimanipulasi.
Rektor Murni Teguh Dr. Candra Situmeang, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa jika ingin mengenal Bung Karno, sesungguhnya sudah ada pada sosok dr Sofyan Tan.
Karena kiprahnya di dunia pendidikan serta bidang lainnya sudah mencerminkan apa yang menjadi pemikiran dan cita-cita Bung Karno dalam menjaga keutuhan bangsa.(*)
(Deliserdang)
Belum ada Komentar untuk "Tragedi Pemerkosaan 98: Diakui Presiden BJ Habibie, Dianggap Rumor Oleh Fadli Zon "
Posting Komentar