DP3A-PM Kerjasama dengan IOM Cegah TPPO Migrasi

Lensamedan-Untuk mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya terhadap migrasi bagi pengungsi Rohingya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Pemberdayan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Medan melakukan kerja sama dengan IOM Indonesia.

Kerja sama itu dilakukan sebagai mekanisme pencegahan dan penanganan TPPO dalam respon kemanusiaan yang perlu diperkuat untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk mengatasi risiko perdagangan manusia secara lebih komprehensif, termasuk inisiatif pencegahan dan penanggulangan yang dapat mengurangi kerentanan para migran terhadap perdagangan manusia dengan memberikan bantuan segera kepada korban dan melakukan identifikasi terhadap mereka yang berisiko mengalami perdagangan manusia atau mereka yang telah menjadi korban TPPO.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Pemberdayan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Medan, Edliaty mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kesadaran dan Membangun Kapasitas Pemangku Kepentingan tentang Migrasi Aman dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Medan yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/10) mendatang.

"Kita menyambut baik kolaborasi ini dengan IOM Indonesia karena DP3A-PM Kota Medan menajadi leading sector dalam penanganan dan pencegahan trafficking dan penyelundupan manusia di Kota Medan. Apalagi saat ini Kota Medan menjadi tempat perekrutan, pengangkutan, pemindahan bagi pengungsi Rohingya," kata, Sabtu (9/10).

Menurut Edliaty bahwa hal ini sudah menjadi kewajiban pemerindah kota untuk melindungi warga kota Medan dan orang-orang yang rentan menjadi korban perdagangan manusia seperti  pengungsi Rohingya yang ditampung di Kota Medan.

 "Siapapun bisa menjadi menjadi korban tindak perdagangan orang baik dari warga kota medan sendiri atau pun para pendatang dari daerah lain. Contohnya seperti pengungsi Rohingya dimana di tengah perjalanan penyelundupan ke negara yang diinginkan, ketika perantara perjalanan memanipulasi posisi rentan mereka. Situasi ini mencerminkan keterkaitan yang melekat antara migrasi tidak teratur, praktik kriminal penyelundupan manusia dan TPPO, yang membuat pengungsi Rohingya lebih rentan terhadap eksploitasi dan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi," ucapnya.

Salah satu kegiatan dalam program ini nantinya yaitu pelaksanaan pelatihan identifikasi dan penanganan korban TPPO kepada petugas garda depan. Kesalingterkaitan TPPO dan penyelundupan manusia tidak dapat menghapuskan aspek perlindungan pada korban TPPO, dimana telah diatur dalam UU No 21 Tahun 2007 bahwa korban TPPO tidak dapat dipidana.

"Merespon situasi di atas, IOM bermaksud menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi multi pihak yang melibatkan masyarakat lokal, masyarakat sipil, dan pemerintah guna menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait siatuasi tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang menyebabkan masyarakat dan migran berada dalam kondisi rentan yang pada akhirnya kitab dapat mewujudkan Medan bebas dari trafficking dan penyelundupan manusia," tandas Edliaty. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DP3A-PM Kerjasama dengan IOM Cegah TPPO Migrasi"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel