Siantar PPKM Level 3, Kapolda Sumut Apresiasi Masyarakat Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Lensamedan - Pemerintah telah menurunkan status Kota Pematangsiantar pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3.
Turunnya status PPKM menjadi Level 3 di Kota Pematangsiantar
itu mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra M.si.
Menurutnya, ditetapkannya PPKM Level 3 di Kota
Pemantangsiantar tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat dalam
menekan penyebaran Covid-19.
"Saya selaku Kapolda Sumut dan Bapak Pangdam sangat
mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota
Pematangsiantar sudah bekerjasama TNI Polri Pemda dalam upaya menekan laju
penyebaran Covid-19," kata Irjen Panca Putra, Sabtu (11/9/2021).
Sebelumnya Pematang siantar berdasarkan inmendagri no 36
Tahun 2021 Ditetapkan statusnya menjadi level 4, penetapan status tersebut
sempat diperpanjang dua kali, tapi berkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan
PPKM berdampak pada turunnya peningkatan menjadi level 3
"Tidak mudah menekan penyebaran Covid 19, butuh
kerjasama semuanya, kesadaran pribadi dan
kelompok adalah menjadi kunci sukses itu," kata Kapolda sumut
Walaupun status Kota Pematangsiantar sudah PPKM Level 3,
Panca tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sebab, kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara memakai
masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Dengan kita selalu mematuhi protokol kesehatan diharapkan
Kota Pematangsiantar bisa bebas dari penyebaran Covid-19," harapnya.
Panca juga menambahkan, Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan
pemerintah akan terus menggalakkan program vaksinasi massal di Kota Pematangsiantar
serta meningkatkan tracing, treatment dan testing dalam mencegah penyebaran
Covid-19.
"Dengan ditingkatkannya vaksinasi diharapkan membentuk
herd immunity kelompok masyarakat agar tidak terpapar Covid-19,"
pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Siantar PPKM Level 3, Kapolda Sumut Apresiasi Masyarakat Bisa Tekan Penyebaran Covid-19"
Posting Komentar