Jamsostek Cairkan Rp42 juta untuk Klaim Kematian Almarhum Pelayan HKBP Nomensen Pulubrayan


Lensamedan - Keluarga Sintua (Pelayan) almarhum Hotmaida Br Simangunsong seorang pekerja keagamaan pada Gereja HKBP Nomnensen Pulubrayan menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Pemberian klaim kematian yang diterima suami almarhum Hotmaida, Soleman Sitorus, digelar disela sela kebaktian Minggu (19/9/2021), bertempat di Gereja HKBP Nomnensen Pulubrayan yang disaksikan seluruh jemaat pimpinan Pendeta Dr Partungkoan Simanjuntak,STh, M.Min. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Sanco Simanullang yang juga anggota pengurus Yayasan Kesehatan HKBP Pusat, mengungkapkan pihaknya telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta Jamsostek pada bulan Agustus 2021 bersamaan dengan 49 orang Sintua HKBP Nomensen Ressort Pulubrayan ditambah 2 orang pegawai kebersihan gereja.

“Iuran cukup lancar dan kami mengucapkan terimakasih kepada Amang Pendeta Partungkoan Simanjuntak dan seluruh parhalado (pengurus) yang telah berinisiatif mendaftarkan seluruh pelayan menjadi peserta,”  tutur Sanco Manullang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Untuk itu, Sanco  mengajak seluruh sintua di HKBP baik secara sendiri sendiri melalui huria, maupun secara ressort dan distrik untuk segera mendaftarkan para pelayan ditempat masing masing. 

“Jamsostek siap melayani amang dan inang di seluruh kantor kantor cabang di Indonesia,” ungkap pria yang sejak tahun 2008 silam cukup aktif mendorong pekerja keagamaan menjadi peserta.

Pada saat penyerahan santunan  kematian yang diwakili Kepala Pemasaran Jamsostek Medan Utara Asipola Rohana Manalu, jemaat sangat antusias dan terharu.

“Untuk pendaftaran seluruh pelayan HKBP di Distrik Medan Utara dapat menghubungi Ibu Asipola Rohana Manalu. Nanti akan dilayani sebaik mungkin,” jelas Sanco.

Sementara itu Pendeta Ressort HKBP Nommensen Resort Pulu Brayan Dr Partungkoan Simanjuntak, STh,Mmin  menambahkan, program Jaminan sosial ketenagakerjaan ini menurutnya sangat baik, dan perlu disebarluaskan kepada semua  pelayan dan jemaat gereja.

“Saya kira penting untuk mendaftarkan Sintua menjadi anggota, dan bukan hanya Sintua, termasuk juga Guru Sekolah Minggu, para pemain musik, Song Leader dan seluruh aktivis Gereja,” ujarnya. 

Dengan iuran yang relatif minim, membandingkan  manfaatnya yang sangat pasti, para jemaat yang tidak terdaftar diminta untuk segera menjadi peserta Jamsostek.

“Untuk Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja saja, Iurannya cukup murah, hanya perlu dikurangi setengah bungkus rokok per bulan atau  4 gelas tuak per bulan hanya berkisar Rp 16.800 an per bulan,” pungkas Pendeta Partungkoan. (*)


(Sibolga) 


Belum ada Komentar untuk "Jamsostek Cairkan Rp42 juta untuk Klaim Kematian Almarhum Pelayan HKBP Nomensen Pulubrayan"

Posting Komentar

Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-57

LensaMedan - Guna menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-57 Kota Medan Tahun 2024 yang berlangsung 11 – 18 Mei di Kecamatan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel