FPKS Pertanyakan Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan yang Dinilai Rendah


Lensamedan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan.

Keheranan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Dhiyaul Hayati S.Ag, M.Pd saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/9/2021).

"Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal-hal berikut.  Berdasarkan data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta unit, jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp10.000,- per bulan maka pendapatan dari retribusi ini sebesar Rp27 miliar per bulannya, dalam setahun dapat mencapai Rp324 miliar, " kata Dhiyaul.

Namun kenyataannya, pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437 miliar. Tterkait hal ini, Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Medan.

"Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini.  Tidak hanya sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1 persen. Kami mohon penjelasannya, " ucapnya.

Selain itu, Dhiyaul juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami penurunan dari 5.81% menjadi 3,01%.

"Fraksi PKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, " tanyanya.

Disampaikan politisi yang duduk di Komisi II ini, Fraksi PKS melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar Rp43,895 miliar lebih, dan DAK Non Fisik berkurang Rp9,480 miliar lebih.

 Fraksi PKS juga melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%.

"Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan, upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, " ujarnya.

 Terkait permasalahan aset, fraksi PKS mempertanyakan apakah aset Pemerintah Kota Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk aset tanah dan bangunan apakah sudah memiliki SHM seluruhnya. Apakah aset Pemko Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan. (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "FPKS Pertanyakan Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan yang Dinilai Rendah "

Posting Komentar

Tekanan Pasar Keuangan di Tanah Air Berlanjut, IHSG dan Rupiah Dibuka Melemah

Lensamedan - Data rilis pertumbuhan ekonomi AS secara kuartalan di kuartal pertama 2024 menunjukan kinerja perlambatan. Ekonomi AS hanya tum...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel