FPKS Pertanyakan Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan yang Dinilai Rendah
Lensamedan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan yang dinilai tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan.
Keheranan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan
Dhiyaul Hayati S.Ag, M.Pd saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap
Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun
Anggaran 2021, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Medan, Senin (13/9/2021).
"Fraksi PKS memandang perlu mendapatkan penjelasan
terhadap hal-hal berikut. Berdasarkan
data yang ada jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai angka 2,7 juta
unit, jika diasumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi
jalan umum sebesar Rp10.000,- per bulan maka pendapatan dari retribusi ini
sebesar Rp27 miliar per bulannya, dalam setahun dapat mencapai Rp324 miliar,
" kata Dhiyaul.
Namun kenyataannya, pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437
miliar. Tterkait hal ini, Fraksi PKS meminta penjelasan dari Pemerintah Kota
Medan.
"Apa saja upaya yang akan dilakukan untuk meningkatkan
pendapatan dari sektor ini. Tidak hanya
sektor retribusi parkir tepi jalan, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya
belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1 persen. Kami mohon penjelasannya,
" ucapnya.
Selain itu, Dhiyaul juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi
Kota Medan yang digunakan dalam asumsi Perubahan APBD 2021 ini mengalami
penurunan dari 5.81% menjadi 3,01%.
"Fraksi PKS mohon penjelasan hal-hal apa saja yang
menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, " tanyanya.
Disampaikan politisi yang duduk di Komisi II ini, Fraksi PKS
melihat terjadinya pengurangan DAK Fisik sebesar Rp43,895 miliar lebih, dan DAK
Non Fisik berkurang Rp9,480 miliar lebih.
Fraksi PKS juga
melihat adanya peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan
jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%.
"Fraksi PKS meminta penjelasan Pemerintah Kota Medan,
upaya apa saja yang akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, " ujarnya.
Terkait permasalahan aset, fraksi PKS mempertanyakan
apakah aset Pemerintah Kota Medan sudah diinventarisasi dengan baik. Untuk aset
tanah dan bangunan apakah sudah memiliki SHM seluruhnya. Apakah aset Pemko
Medan ini sudah baik pengelolaannya sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "FPKS Pertanyakan Pendapatan Retribusi Parkir Tepi Jalan yang Dinilai Rendah "
Posting Komentar