Dirjen PAUD Sebut PTM Tetap Ada Resiko, Langkah Pencegahan Dan Penanganan Harus Cepat

Lensamedan - Meski sudah mendapat izin dari pemerintah, namun pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap memiliki resiko. Untuk itu, kerjasama yang baik antara jajaran pemerintah hingga pihak sekolah dalam melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Jumeri saat berbicara pada Workshop Pendidikan 'Peran Dana Bos dalam Rangka Akslerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas' di Hotel Four Point, Medan, Selasa (28/9/2021).

"Tetap ada resikonya, karena itu kerjasama kita semua dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi sebuah keharusan," katanya.

Jumeri menyebutkan beberapa waktu lalu ia menemukan adanya hal yang viral terkait ditemukannya penyebaran Covid-19 di Padang Panjang, Sumatera Barat dan beberapa daerah lainnya. Secara khusus di Sumatera Utara, ia berharap hal seperti ini dijelaskan secara terbuka sehingga tidak memunculkan informasi yang membingungkan di tengah masyarakat.

"Berikan penjelasan mengenai penanganan yang dilakukan. Mengenai penelusuran, penanganan terhadap yang positif covid, sehingga tidak justru menjadi viral dengan informasi yang tidak jelas," ungkapnya.

PTM menurut Jumeri menjadi hal yang penting mengingat munculnya fenomena pengurangan siswa selama pembelajaran jarak jauh akibat pandemi covid-19.

"Ada yang mereka putus sekolah karena keasyikan bekerja dapat duit dan banyak faktor lain," pungkasnya. (*)

 

(Medan)

    

Belum ada Komentar untuk "Dirjen PAUD Sebut PTM Tetap Ada Resiko, Langkah Pencegahan Dan Penanganan Harus Cepat"

Posting Komentar

Presiden Jokowi-Tony Blair Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

Lensamedan - Presiden Joko Widodo menerima mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, di Istana Merdeka, Jakarta,  Kamis (18/4/2024). Dalam...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel