Lurah Aur Dicopot Diduga Pungli, Pengamat: Langkah Tegas Rico Waas Patut Diapresiasi

Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Publik, Dr Fakhrur Rozi, M.Ikom.
LensaMedan - Pengamat Komunikasi dan Kebijakan Publik, Dr. Fakhrur Rozi, M.Ikom. mengapresiasi langkah tegas dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu mencopot Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan.

Lurah Aur, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, hasil pemeriksaan dan uaudit Inspektorat Kota Medan, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala lingkungan di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, hingga diduga menikmati fasilitas gratis SPA di wilayah kerjanya. 

"Itu harus kita apresiasi terhadap langkah tegas pak Wali Kota Medan dan Pemko Medan, terhadap Lurah Aur yang diduga melakukan pungli ya," kata Dr. Fakhrur Rozi, M.Ikom kepada wartawan, Sabtu 8 Agustus 2026.

Fakhrur Rozi, yang juga sebagai Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyebutkan langkah tersebut, sebagai responsif Wali Kota Medan, Rico Waas dan Pemko Medan terkait keluhan masyarakat. Meski disampaikan melalui video viral di media sosial. 

"Langkah-langkah ini, kepemimpinan yang sifatnya transformatif lah kalau bahasa birokrasinya ya. Cara salah satu tanda responsif terhadap suara masyarakat," sebut Fakhrur Rozi.

Fakhrur Rozi menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Lurah Aur, mudah diusut. Jadi pertanyaan kepada Inspektorat Kota Medan. Apakah oknum lurah itu, bermain sendiri melakukan pungli. Kemudian, sampai mana pemeriksaan, apa sudah menyentuh Camat Medan Maimun. 

"Kalau praktek-praktek memeras kepling ini, kan atau gini, praktek-praktek relasi kuasa ini kan enggak enggak sederhana menurut aku. Enggak sederhana tapi simpel. Misalnya Lurah menekan kepling, Camat menekan Lurah. Iya. Ya kita dukung juga kalau bisa Camatnya diperiksa juga," kata Fakhrur Rozi. 

Fakhrur Rozi mengungkapkan jangan pemeriksaan hanya sebatas Lurah Aur saja, di tingkat atas seperti Camat Medan Maimun, apakah sudah dimintai keterangan atau sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan. 

"Biasa Kepling ditekan Lurah, dan Lurah ditekan Camat. Jadi, Camat harus dimintai keterangan. Jangan lurah aja dicecar dan diberitakan terus, terlalu kecil. Bagaimana Camat?. Karena enggak mungkin itu, Lurah berani sendiri ya. Kecuali memang dia sakit jiwalah kalau berani sendirian gitu," kata Pakar Komunikasi Digital ini. 

Fakhrur Rozi mengatakan copot dan ganti pejabat di Pemko Medan, sangat muda dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas. Tapi, bagaimana memilih pejabat menduduki suatu jabatan memiliki integritas dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, yang membuat citra buruk pemerintah itu sendiri. 

"Jadi Pak Rico Waa harus memastikan aparatur nya yang dia pilih, yang dia tunjuk itu punya komitmen dan memiliki integritas dalam pelayanan publik kepada masyarakat," ucap Fakhrur Rozi. 

Disinggung soal pencegahan terkait kasus Lurah Aur itu, apa harus dilakukan Pemko Medan. Fakhrur Rozi mengatakan sistem yang sudah dibangun dibawah kepemimpinan Rico Waas sudah baik. Apa lagi, masyarakat Kota Medan memiliki kritis sebagai pengawas dari sesi eksternal.

"Sistemnya sudah sudah kuat saat ini. Di penguatan integritas orang-orang yang dia (Wali Kota Medan) tunjuk menjadi pejabat memiliki integritas dan jiwa melayani kepada masyarakat," tegas Fakhrur. 

Fakhrur Rozi mengingatkan Wali Kota Medan, untuk segera ajukan dan tujuk Sekretaris Daerah (Sekda) Medan definitif. Sehingga biar urusan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) urusan Sekda definitif, yang menindaknya. Sedang Rico Waas biar fokus menjalani kinerjanya sesuai visi dan misinya untuk pembangunan di Kota Medan ini.

"Yang paling penting, kasih tahu sama pak Wali Kota kita itu, kalau bisa kau tulis itu. Iya. Salah satu indikator contoh yang bagus itu adalah segera tunjuk Sekda Kota Medan definitif. Sekda itu leader ASN. Kalau sudah ada Sekda definitif, Pak Wali, bisa lebih fokus melihat kinerjanya untuk kebutuhan warga Medan," ucap Fakhrur Rozi. 

Sebelumnya, Kepala Inspektorat, Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan Bagi Pemko Medan, penegakan disiplin ASN bukan semata penyelesaian terhadap satu kasus, melainkan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Setiap laporan masyarakat yang didukung bukti dan hasil pemeriksaan dipastikan akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.

"Pemko Medan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan melalui penyampaian pengaduan. Di saat yang sama, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan diingatkan untuk menjaga integritas, mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan jabatan maupun pungutan yang bertentangan dengan aturan," jelas Erfin yang merupakan Plh Sekda Kota Medan.

Meski demikian, lanjut Erfin, Pemko Medan menegaskan proses pemeriksaan disiplin tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hak-hak kepegawaian yang bersangkutan tetap dihormati hingga terbit keputusan akhir sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemko Medan. Setiap pelanggaran akan diproses secara tegas, objektif, dan sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," katanya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Lurah Aur Dicopot Diduga Pungli, Pengamat: Langkah Tegas Rico Waas Patut Diapresiasi"

Posting Komentar

Gubernur Bobby Nasution Minta Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution,  memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan BKP bersama kepala daerah se-Kepulauan Nias di kediam...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel