Dalam Setahun, Ada Rp140 Miliar Dana BOS yang Beredar di Medan


Lensamedan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI)  mencatat jumlah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang disalurkan di Kota Medan mencapai Rp140 miliar per tahun.

Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek, Jumeri, uang tersebut sangat besar. Dengan uang sebesar itu dia meyakini ekonomi di masa pandemi dapat kembali tumbuh.

Namun di sisi lain masih ada ditemukan kepala sekolah yang tidak nyaman menggunakan dana BOS. Takut berurusan dengan aparat penegak hukum ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menjawab keluhan kepala sekolah itu, Jumeri menegaskan Kemendikbud Ristek membuat aplikasi sistem informasi pengadaan di sekolah (SiPlah).

"Mintalah warung-warung di sekitar sekolah masuk ke SiPlah, biar bisa sekolah belanja di sana, ekonomi pun berputar," tutur Jumeri saat acara workshop pendidikan, di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (28/9/2021).

Jumeri paham mengenai kondisi psikologis kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS. Pasalnya, sebelum berada di posisi saat ini Jumeri adalah kepala sekolah.

"Saya pengalaman jadi kepala sekolah, banyak kepala sekolah yang tidak tenang menggunakan dana BOS. Mengapa kepala sekolah butuh tentram dan tidur nyenyak, biar bisa memimpin guru dalam membuat pembelajaran," bebernya.

Apabila kepala sekolah disibukkan dengan urusan dengan aparat penegak hukum, LSM maka fokus pengembangan pendidikan tidak dapat dilakukan. 

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk tetap mempertahankan pendidikan di masa pandemi covid-19. 

Sebab, pengelola sekolah dapat menggunakan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan sekolah mereka mulai dari pembangunan sekolah, subsidi uang sekolah siswa, hingga peningkatan kesejahteraan guru.

"Dulu banyak sekolah yang tidak melihat dana BOS itu penting, sehingga menolak menerima atau mengajukan. Padahal saat pandemi seperti sekarang ini, banyak murid yang menunggak uang sekolah, sehingga gaji guru terancam. Makanya saat seperti ini dana bos itu penting," ujar Sofyan Tan.

Ia menjelaskan, aturan penggunaan dana BOS saat ini memungkinkan para pengelola untuk lebih leluasa mempergunakannya sepanjang tidak memunculkan kontradiksi dengan kebijakan untuk memajukan dunia pendidikan.

“Harusnya, dana BOS itu bisa dijadikannya penarik minat untuk orangtua mendaftarkan anaknya. Dengan pendaftaran gratis misalnya, karena pendaftaran itu sudah dibayarkan lewat dana BOS," tandasnya. (*)


(Medan)  


Belum ada Komentar untuk "Dalam Setahun, Ada Rp140 Miliar Dana BOS yang Beredar di Medan "

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel